News
38 Warga Binaan Rutan Kelas II A Manado Tercover BPJS Kesehatan
"Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Pemprov Sulut. Ini seperti hadiah di penghujung tahun," ujarnya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 38 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Manado resmi tercover BPJS Kesehatan.
Hal itu setelah Pemprov Sulut mengucurkan bantuannya ke sejumlah instansi.
Salah satu instansi yang mendapatkan bantuan tersebut yakni Rutan Kelas II A Manado.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Wagub Sulut Steven Kandou, Kamis (28/11/2019) di Aula Gubernuran, kepada Kepala Rutan Kelas II A Manado, Raden Budiman Priatna Kusumah melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Wahyono.
Kepada Tribun Manado, Kepala Rutan Kelas II A Manado, Budiman Kusumah mengatakan sangat bersyukur atas bantuan tersebut.
"Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Pemprov Sulut. Ini seperti hadiah di penghujung tahun," ujarnya.
Ia menambahkan jika 38 warga binaan di Rutan Manado akan dicover biaya BPJSnya oleh Pemprov Sulut.
"Mereka dapat kelas III, dan pembayarannya ditanggung oleh Pemprov selama satu tahun," beber dia.
Dirinya berharap kedepannya makin banyak warga binaan yang bisa tercover BPJS Kesehatan.
"Karena baru saat ini baru 38 orang yang administrasinya lengkap, semoga kedepannya akan bertambah lagi," tandasnya. (Nie)
TONTON JUGA :
BERITA TERPOPULER :
• Gebrakan Ahok di Hari Ke-2 Jabat Komut Pertamina, Dirut Jadi Orang Pertama Terima Manuver BTP
• Cerita 2 Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus Manado, Sering Mimpi Aneh Disentuh Orang, Berdoa Baca Alkitab