Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Bedak Ketiak Disangka Narkoba, Sharonia Paruntu Ditahan 14 Jam di Penjara Singapura

Gadis asal Indonesia, Sharonia Paruntu, sempat mendekam di penjara Singapura selama 14 Jam

Editor: David_Kusuma
ist
ilustrasi bedak 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gadis asal Indonesia, Sharonia Paruntu, sempat mendekam di penjara Singapura selama 14 Jam.

Sharonia Paruntu ditahan karena disangka membawa narkoba.

Diberitakan The New Paper, Senin (25/11/2019), sumber petaka dari Sharonia rupanya adalah bedak ketiak, atau bedak tawas.

Bedak ketika tersebut dicurigai sebagai bubuk narkoba.

Tim Direktorat Narkoba Polda Sulut Supervisi Satuan Narkoba Polres Minahasa

Berkisah melalui Instagramnya, dia menuturkan kejengkelannya makin menjadi karena insiden terjadi tepat di hari ulang tahunnya, yakni 10 November.

Alih-alih merayakan hari jadi di kamar Hotel W di Pulau Sentosa yang sudah dipesan, dia malah tertahan di penjara Singapura.

"Tiba-tiba saja pukul 09.30, sembilan polisi dan dua karyawan hotel masuk ke kamar saya," kata Sharonia mengawali cerita.

Mantan Finalis Indonesian Idol Sempat Dibekap 6 Jam, Dapati Suami & Anak di Apartemen Marshanda

Polisi menyampaikan, pihak hotel menghubungi mereka karena melihat bubuk putih di kamar gadis Indonesia itu.

Karyawan hotel melihat bubuk itu pukul 02.00 ketika mereka masuk ke kamar hotel untuk membukakan pintu kamar mandi.

Adapun staf hotel masuk setelah dua teman Sharonia dilaporkan tertahan karena kesulitan membuka pintu kamar mandi.

Pecah Ban, Avanza Hantam Rumah dekat Karaoke Superstar, Pengemudi dalam Pengaruh Miras

Sharonia menjelaskan kepada polisi, bubuk tersebut adalah bedak tawas untuk menjaga kesegaran ketiaknya agar tak bau.

Tetapi, polisi yang tidak percaya tanpa basa-basi langsung memborgol Sharonia dan tiga temannya.

Mereka digiring ke kantor untuk diinterogasi.

Gadis yang sudah tinggal di Negeri "Singa" itu tidak dapat menyembunyikan kemarahannya.

Sebab, polisi memperlakukannya seperti penjahat.

Gebrakan Ahok di Hari Ke-2 Jabat Komut Pertamina, Dirut Jadi Orang Pertama Terima Manuver BTP

"Mereka memborgol saya dan teman-teman keluar dari kamar."

"Sungguh memalukan karena banyak tamu hotel yang melihat," ujarnya.

Sharonia mengungkapkan ia ditahan dalam sel dan tidur di lantai seperti hewan.

Tak cuma itu, ia mengisahkan dirinya hanya mendapat makanan sekali.

"Anjing saya saja punya tempat tidur lebih layak dan diberi makan tiga kali sehari," ujarnya meluapkan kemarahan.

Selain itu, dia juga tak diizinkan untuk menghubungi pihak keluarganya.

Untungnya, dia sempat mengirim pesan sebelum ditahan.

Sharonia Paruntu (kiri) meluapkan kemarahannya melalui Instagram setelah disangka membawa dan menggunakan bubuk narkoba yang rupanya adalah bedak ketiak atau bedak tawas (kanan) kepunyaannya
Sharonia Paruntu (kiri) meluapkan kemarahannya melalui Instagram setelah disangka membawa dan menggunakan bubuk narkoba yang rupanya adalah bedak ketiak atau bedak tawas (kanan) kepunyaannya ((Facebook Stanley Paruntu Via Kompas.com))

Polisi Singapura baru melepas Sharonia dan temannya pada 11 November pukul 01.43 setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bubuk itu bukanlah narkoba.

Selain itu, hasil uji urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.

Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.

Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.

“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa."

"Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya.

(KOMPAS.com/Kontributor Singapura, Ericssen)

Rizieq Shihab Ditelantarkan di Arab Saudi, Jenderal Moeldoko: Enggak Pernah Koordinasi ke Kedutaan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bedak Ketiak Dikira Narkoba, Gadis Indonesia Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved