NEWS
Bedak Ketiak Disangka Narkoba, Sharonia Paruntu Ditahan 14 Jam di Penjara Singapura
Gadis asal Indonesia, Sharonia Paruntu, sempat mendekam di penjara Singapura selama 14 Jam
"Mereka memborgol saya dan teman-teman keluar dari kamar."
"Sungguh memalukan karena banyak tamu hotel yang melihat," ujarnya.
Sharonia mengungkapkan ia ditahan dalam sel dan tidur di lantai seperti hewan.
Tak cuma itu, ia mengisahkan dirinya hanya mendapat makanan sekali.
"Anjing saya saja punya tempat tidur lebih layak dan diberi makan tiga kali sehari," ujarnya meluapkan kemarahan.
Selain itu, dia juga tak diizinkan untuk menghubungi pihak keluarganya.
Untungnya, dia sempat mengirim pesan sebelum ditahan.

Polisi Singapura baru melepas Sharonia dan temannya pada 11 November pukul 01.43 setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bubuk itu bukanlah narkoba.
Selain itu, hasil uji urine Sharonia dan teman-temannya juga menunjukkan mereka tidak mengonsumsi narkoba.
Manajemen hotel langsung mengajukan permohonan maaf kepada Sharonia dan keluarganya setelah sang ibu melayangkan protes atas perlakuan mereka terhadap putrinya tersebut.
Pengacara kriminal Amolat Singh, saat dimintai tanggapan, berkata, polisi Singapura punya hak untuk menahan terduga kriminal maksimal 48 jam sejak investigasi awal.
“14 jam bukan sesuatu yang luar biasa."
"Kalau kita melihat situasi dan kondisi yang menyebabkan terjadinya penahanan, saya rasa wajar jika polisi curiga dan perlu mengambil tindakan sesuai dengan protokol," paparnya.
(KOMPAS.com/Kontributor Singapura, Ericssen)
• Rizieq Shihab Ditelantarkan di Arab Saudi, Jenderal Moeldoko: Enggak Pernah Koordinasi ke Kedutaan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bedak Ketiak Dikira Narkoba, Gadis Indonesia Ditahan 14 Jam oleh Polisi Singapura"