Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Siswa Bunuh Guru

5 Fakta di Balik Sidang 2 Siswa Bunuh Guru SMK Ichthus Manado, Curhat Istri hingga Tuntutan 10 Tahun

Guru Agama Alexander Werupangkey (54) ditikam 14 kali siswanya yakni FL (16) dan OU (17) pada Senin (21/10/2019).

Penulis: Aldi Ponge | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO/ISVARA SAVITRI/YOUTUBE
Kedua terdakwa saat di PN Manado Selasa (26/11/2019) dan video saat penganiayaan. 

2. Istri: Suami Selalu Berdoa bagi Siswanya

Silvia Walalangi (41) istri korban ternyata sempat menyarankan suaminya berhenti sekolah.

Sebelum sidang dimulai, Silvia mengenang betapa mendiang suaminya sudah memberikan kontribusi besar terhadap SMK Ichthus.

"Setiap hari suami saya berdoa untuk siswa-siswi di sana semoga bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi," katanya, Selasa (26/11/2019).

Silvia beberapa kali melihat suaminya tampak kewalahan lalu menyarankannya untuk berhenti saja.

Meski begitu, Alexander tetap bersikeras tetap berada di SMK Ichthus.

"Dia bilang bahwa itu adalah tugas yang diberikan oleh Tuhan. Saya punya keinginan agar mereka bisa berubah," jelasnya.

Dengan adanya kejadian ini, Silvia berharap para siswa di sekolah bisa lebih menghargai dan menghormati gurunya di sekolah.

"Karena tanpa kita tau pendidik ini meninggalkan keluarga, keluar pagi-pagi berusaha memberikan pendidikan yang baik dan benar. Jangan lagi dibalas dengan umpatan kasar apalagi pembunuhan seperti ini," tambahnya.

Ia juga berharap para orang tua mampu mendidik anaknya dengan baik di rumah, karena rumahlah tempat pendidikan pertama anak-anak.

"Karena kalau di sekolah guru hanya memberikan pendidikan supaya pintar, tempat pembentukan pertama ya di rumah," tutupnya.

3. Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum mengajukan tuntutan 10 tahun penjara bagi FL dan 7 tahun penjara bagi OU.

Istri korban, Silvia Walalangi (41) berteriak histeris saat tahu hasil tuntutan tersebut.

Keluarga korban pun berseru tidak terima.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved