News
Calon Menteri Diminta Setor Rp500 Miliar? Bertolak Belakang dengan Hati Nuraninya
Permintaan tersebut agar parpol itu mau mendorongnya sebagai menteri ke presiden. Calon menteri itu dari kalangan profesional atau non-parpol.
Baidowi meyakinkan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, tidak mungkin elit parpol meminta uang hingga ratusan miliar kepada calon menteri.
Dan tidak mungkin calon menteri bersedia memberi uang Rp500 miliar ke parpol karena gaji sebaagai menteri yang akan diterima adalah tidak sebanding.
"Lagian menghitung Rp500 M itu dari mana?
Gaji menteri lima tahun berapa?
• Dibela Dewan Pers, Mantan Mentan Amran Tetap Gugat Majalah Tempo, Ganti Rugi Rp 100 Miliar
Kapan baliknya?
Belum lagi kalau diganti di tengah jalan, makin tidak ketemu rumus pengembaliannya," ujarnya
Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin periode 2019-2024 didukung oleh 34 menteri dan 12 wakil menteri.
Pemerintahan Jokowi didukung oleh delapan partai politik. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan Gerindra.
Dari 34 menteri, sebanyak 16 orang di antaranya berasal dari partai politik pendukung pemerintahan Jokowi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: