Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Calon Menteri Diminta Setor Rp500 Miliar? Bertolak Belakang dengan Hati Nuraninya

Permintaan tersebut agar parpol itu mau mendorongnya sebagai menteri ke presiden. Calon menteri itu dari kalangan profesional atau non-parpol.

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Ketua PPP versi Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat, di kawasan Matraman, Jakarta, Minggu (24/11/2019). 

Baidowi meyakinkan penunjukan menteri merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, tidak mungkin elit parpol meminta uang hingga ratusan miliar kepada calon menteri.

Dan tidak mungkin calon menteri bersedia memberi uang Rp500 miliar ke parpol karena gaji sebaagai menteri yang akan diterima adalah tidak sebanding.

"Lagian menghitung Rp500 M itu dari mana?

Gaji menteri lima tahun berapa?

Dibela Dewan Pers, Mantan Mentan Amran Tetap Gugat Majalah Tempo, Ganti Rugi Rp 100 Miliar

Kapan baliknya?

Belum lagi kalau diganti di tengah jalan, makin tidak ketemu rumus pengembaliannya," ujarnya

Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin periode 2019-2024 didukung oleh 34 menteri dan 12 wakil menteri.

Pemerintahan Jokowi didukung oleh delapan partai politik. Yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKB, PPP dan Gerindra.

Dari 34 menteri, sebanyak 16 orang di antaranya berasal dari partai politik pendukung pemerintahan Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved