Sekilas Tokoh
Rekam Jejak Febri Diansyah, Pemantau Koruptor, Jubir KPK Semprot Marwan Batubara Soal Lindungi Ahok
Diketahui, kabar tak sedap menerpa salah satu lembaga negara yang tugasnya memberantas dana hingga transaksi ilegal itu.
Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Rekam jejak Febri Diansyah, aktivis anti-korupsi yang sekarang menjabat sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, kabar tak sedap menerpa salah satu lembaga negara yang tugasnya memberantas dana hingga transaksi ilegal itu.
Dikabarkan KPK dituding Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies Marwan Batubara, sebagai lembaga yang melindungi Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus korupsi.
Marwan mengatakan keterlibatan Ahok pada kasus suap dana miliaran yang tak diusut dan dilindungi KPK.
"Kalau bicara soal hukum dan keadilan, kalau yang mengadili itu seperti KPK. Lembaga yang memang ingin melindungi Ahok maka alasan keputusan pengadilan itu bisa saja dibuat," kata Marwan Batubara.

Bahkan, Marwan menambahkan bahwa Ahok sudah terbukti di pengadilan menerima uang suap dari kasus reklamasi.
"itu dalam kasus Sumber Waras, kemudian fakta persidangan kasus reklamasi sudah dikatakan Ahok menerima suap itu ada di pengadilan terhadap Arisma Wijaya dan Muhamad Sanuadi anggota DPRD dari Gerindra, " kata Marwan Batubara.
Menurut Marwan Batubara di pengadilan terhadap dua orang tersebut sudah disebutkan bahwa Ahok terlibat.
"dari pengadilan terhadap dua orang ini sudah disebutkan Ahok ini terlibat, " kata Marwan Batubara.
Sementara itu Marwan Batubara menyebut dari temuan BPK, Ahok terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 191 miliar.
"dalam temuan BPK dalam Sumber Waras Ahok itu terbukti ada korupsi sekitar Rp 191 miliar lalu Kartini Mulyandi mengatakan bahwa dia hanya meneri Rp 350 miliar dari Rp 700-an miliar dari yang dibayarkan pemda, orangnya masih ada, jadi ini bukan bicara soal kebencian," kata Marwan Batubara.
Menanggapi hal itu, Febri Diansyah menepis pernyataan Marwan Batubara tersebut.
"Saya kira begini ya, yang pasti di penyidikan itu semua sudah kami umumkan apakah kasus siapa tersangkanya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
"Kalau selain penyidikan, misal masih proses penyelidikan atau di masyarakat itu tidak mungkin kami sampaikan lebih lanjut," imbuhnya.

Febri mengartikan, itu tidak tepat kalau KPK mengonfirmasi ya atau tidak untuk sejumlah kasus, apalagi dikaitkan dengan nama pihak-pihak tertentu.
"Saat ini prosesnya masih berjalan untuk kasus apapun. Kalau sudah di penyidikan itu kami selalu menyampaikan melalui konferensi pers," kata Febri.
Mengenal Sosok Febri Diansyah
Melansir Wikipedia, Febri Diansyah, lahir di Padang, Sumatra Barat, 8 Februari 1983; umur 36 tahun.
Febri adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia.
Ia menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Pria tamatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007 ini sebelumnya aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).
Ia ditempatkan dibagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Ia juga aktif menulis dibeberapa media nasional seperti Kompas dan lainnya.
Dengan aktivitasnya di ICW dan tulisan-tulisannya yang tajam di media cetak serta pernyataan-pernyatannya dalam talk show di media elektronik, ia dipandang sebagai salah seorang tokoh muda anti korupsi di Indonesia.
Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.
Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi,
seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.
Pendidikan

Febri Diansyah menamatkan pendidikan pada jurusan IPA di SMA Negeri 4 Padang pada tahun 2000.
Pada tahun 2002, ia melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar sarjana hukum pada tahun 2007.
• Ahok Korupsi, Terima Suap Rp 191 Miliar? KPK Semprot Marwan Batubara
• Rekam Jejak Ali Mochtar Ngabalin, Politisi Garang Semprot Penuding Ahok Korupsi, Predikat Luar Biasa
• Marwan Batubara Sebut Ahok Korupsi dan Tuduh KPK Bela BTP: Bukti Ada di BPK, Lembaga Pembela Ahok