Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Marwan Batubara Sebut Ahok Terima Uang Korupsi Reklamasi, Ali Ngabalin: Jangan Lari-lari ke KPK

Marwan Batubara Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie menyebut Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.

Editor: Indry Panigoro
tribunnews/Istimewa
Ahok Marah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Marwan Batubara Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studie menyebut Ahok menerima uang korupsi kasus reklamasi.

Marwan Batubara juga menuding Ahok telah terbukti bersalah melanggar aturan dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Ia pun meminta agar Ahok ditangkap.

Menjadi Komisaris Utama PT Pertamina, Ahok Akan Dibantu Wamen, Inilah Profil Budi Gunadi Sadikin

Pernyataan Marwan Batubara tersebut langsung dibantah oleh Ali Ngabalin dan Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.

Marwan Batubara menjelaskan sejumlah aturan hukum yang menjadi syarat bila Ahok menduduki bos BUMN.

Bukan Hanya Ahok, Ini Daftar Rotasi atau Perombakan Pimpinan Perusahaan BUMN Diumumkan Erick Thohir

Marwan Batubara bahkan sampai menuding bahwa KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok.

"kalau bicara soal hukum dan keadilan kalau yang mengadili itu seperti KPK adalah lembaga yang melindungi Ahok alasan keputusan pengadilan itu bisa sajua dibuat," kata Marwan Batubara dikutip dari Kabar Petang TvOne.

Menurut Marwan Batubara, keputusan pengadilan yang menyatakan Ahok tidak bersalah dianggap bermasalah.

"alasan menyatakan tidak bersalah itu sangat bermasalah bagaiamana keputusan lembaga tinggi sepertit KPK menyatakan Ahok tidak punya niat jahat melakukan itu semua, sementara dalam laporan BPK nyata ada kerugian negara dan pelanggaran aturan, anda mau percaya mana kalau KPK sendiri sudah bermasalah dan memberi alasan yang tidak masuk akal, sementara hasil korupsinya ada," kata Marwan Batubara.

Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Deretan Pimpinan BUMN yang Dirombak Erick Thohir

Pernyataan Marwan Batubara ini langsung dibantah secara keras oleh Ali Ngabalin.

Ali Ngabalin menilai pernyataan Marwan Batubara tersebut disampaikan atas dasar kebencian terhadap Ahok.

"kalau cara ini yang anda pakai untuk menjelaskan pada rakyat Indonesia orang sekapastiatas pak Marwan,anda ini benar penuh kebencian, kalau cara ini yang anda pakai tidak memberi pencerahan, " kata Ali Ngabalin.

Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).
Ketua Umum Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia (Bakomubin) Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017). (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Ali Ngabalin juga memprotes keras cara Marwan Batubara yang meragukan lembaga KPK dan tidak percaya keputusan pengadilan.

"kalau anda tidak menghargai keputusan pengadilan kemudian anda menuduh denganc cara ini artinya anda melakuakan pembataian terhadap kedudukan orang, hati-hati lho, begitu kebenciannyaa anda, jangan begitu caranya bung, jangan lari-lari ke KPK kalau anda tidak percaya ke KPK dan pengadilan, anda hentikan," tegas Ali Ngabalin.

Marwan Batubara lantas diminta untuk menjelaskan tuduhan uang korupsi yang diterima oleh Ahok.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved