Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerja Perdana Ahok di Pertamina

Ini yang Dilakukan Ahok saat Kerja Perdana sebagai Komut Pertamina, Ditolak Mafia, Gaji Dikorek

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok segera memulai kerja perdananya, Senin (25/11/2019), dalam penugasan sebagai Komisaris Utama

Editor: Aswin_Lumintang
kolase tribunnews
Ahok, Emma Sri Martini dan Pahala Mansury 

Peristiwa inilah yang pada akhirnya membuat Ahok berniat menjadi pejabat.

Sebab, lanjut dia, pengusaha tidak bisa melawan kebijakan pemerintah.

4. Gaji Ahok di Pertamina

Dengan diangkatnya Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok menggantikan posisi Tanri Abeng.

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Tanri Abeng (tribunnews.com)

Dilansir dari tayangan KompasTV, Ahok akan menerima gaji sebesar Rp 3,2 miliar per bulan.

Dikutip dari Kompas.com, Ahok akan menerima gaji dan imbalan sebesar 47,23 juta dolar atau sekitar Rp 661 miliar dalam satu tahun.

5. Respon Sekjen PDIP

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaan partai bila diangkat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero).

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat berada di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat berada di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019). (Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com)

"Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai."

"Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang," kata Hasto Kristiyanto di sela-sela Sekolah Pimpinan Dewan PDIP, di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Jawa Barat, Jumat (22/11/2019).

(Tribunnews.com/Renald/Metta)(Kompas.com/Akhdi Martin Pratama)


Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved