Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pencabulan

KRONOLOGI, Lansia 72 Tahun Cabuli Bocah 7 Tahun, Pakai Modus Cuci Piring Usai Mengaji

Bocah berumur 7 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang lansia 72 tahun. Ia menggunakan modus cuci piring usai mengaji

Editor: Rhendi Umar

Di antara 4 lelaki, dua gadis ini hanya mengenal satu temannya.

Karena kenal dengan temannya, dua gadis bersama 4 pria ini bermabuk-mabukkan hingga pukul 01:00 WIB, Jumat (1/11/2019).

Seusai minum miras, mereka beranjak dengan sepeda motor dan pergi berdalih mencari udara segar.

Melaju menggunakan motor dinihari, mereka menyusuri tepian Sungai Ngrowo hingga di wilayah Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Tinggalkan Kekasih Demi Laki-laki Lain, Wanita Ini Kaget Sang Mantan Datang Jenguk Saat Lahiran

Di tengah kegelapan tepian sungai inilah 2 gadis malang tersebut dirudapaksa oleh empat laki-laki.

Kejahatan tersebut berlangsung hingga pukul 05:00 WIB menjelang matahari terbit.

Seusai perbuatan tak senonoh dilakukan kepada dua gadis tersebut, empat lelaki itu langsung mengantar korban kembali ke warung kopi.

Atas perlakuan tersebut, dua gadis ini langsung mengadu kepada orangtuanya.

Orangtua tak terima dan melaporkan ke Polres Tulungagung.

“Atas kejadian itu, mereka mengadu ke orang tuanya. Mereka kemudian melapor ke Polres Tulungagung,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Humas Polres Tulungagung, Ipda Anwari, Senin (4/11/2019).

Melansir dari Surya.co.id, kini kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempyan dan Anak (UPPA), Satreskrim Polres Tulungagung.

Dua gadis dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan, korban juga menjalani visum.

“Hasil visum sudah ada, gambaran sekilas saja, memang ada luka baru (di bagian alat vital),” ungkap Anwari.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban saat kejadian.

Oknum Dokter Ini Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Tak butuh waktu lama Senin siang, Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap 4 remaja yang diduga melakukan pemerkosaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved