Berita Sulut
Gubernur Tegaskan Pelantikan E2L-Mochtar Tunggu Proses di MA, Bantah Ada Plt Bupati Talaud
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud Terpilih sedang menanti proses di Mahkamah Agung (MA)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulut Olly Dondokambey menegaskan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud Terpilih sedang menanti proses di Mahkamah Agung (MA).
"Prosesnya kan sudah sampai di MA, kalau MA putuskan dilantik, ya saya lantik, kalau tidak, ya lain lagi," kata dia.
Adapun, Gubernur mengajukan, surat agar MA mengeluarkan fatwa hukum terkait periodesasi Elly Lasut sebagai Bupati.
Ada pertentangan pendapat Elly Lasut sebenarnya sudah menjabat satu periode, atau dua periode.
• UPDATE: Pelantikan Elly Lasut Tertunda Selama 4 Bulan, Massa Ancam Kembali Demo
Gubernur Olly juga menegaskan di Pemkab Talaud saat ini yang ada Pelaksana Harian Bupati dijabat Sekda Adolf Binilang
"Tidak ada Plt (Pelaksana Tugas), siapa bilang ada Plt yang bilang itu bingo-bingo yaki," ujarnya.

Adapun, isu pengangkatan Plt Bupati itu mencuat karena ada kesalahan redaksional surat ditujukan BKD Sulut ke Pemkab Talaud.
Tertera surat itu ditujukan ke Plt Bupati Talaud. Padahal harusnya tertera Plh.
Isu Plt itu pun jadi satu di antara bahan protes pendemo. (ryo)
• Bawa Panah Wayer, Sering Mabuk dan Buat Onar, Pemuda Ini Dibekuk Tim Tarsius