Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penculikan Dua Siswi

DUA Siswi Diculik Pengendara Motor, Dibawa ke Toko dan Ditukar Beras 2 Karung, Masih Dikejar Polisi

Dua bocah inisial AP (9) dan MRA (9) yang masih duduk di bangku sekolah dasar di Kecamatan Mariso, Makassar menjadi korban penculikan.

Tayang:
TribunJabar.id
ilustrasi penculikan anak 

Kepada korban, tersangka berjanji hanya dua hari di Kaltim serta mengiming-imingi akan membiayai perbaikan motor korban.

Korban kemudian pamit ke ibunya untuk memperbaiki motornya di bengkel di sekitaran Kota Palu, Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Saat itu juga korban dijemput ayah tirinya dan dibawa ke Kalimantan Timur tanpa sepengetahuan ibu korban," ujar Didik.

Setibanya di penginapan Beringin Baru, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, tersangka menelpon Ibu korban untuk meminta uang senilai Rp100 juta.

Saat itu tersangka mengancam bahwa korban tidak akab dikembalikannya jika ibu korban tidak mengirim uang.

"Tersangka mengirim foto korban melalui WhatsApp, terlihat bahwa korban mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri," terang Didik.

Setelah menerima laporan, Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulteng langsung berkoordinasi ke Polda Kaltim untuk mencari keberadaan tersangka dan korban.

Tanpa menunggu lama, aparat Polda Kaltim berhasil mengamankan tersangka tanpa mendapat perlawanan.

"Hari itu juga usai dilaporkan kasus penculikan anak tersebut telah didapat di kabupaten Kutai Kartanegara," terang Didik.

Pihak Polda Sulteng kemudian menjemput tersangka di Mapolda Kalimantan Timur untuk menjalani proses hukum di Kota Paku, Sulawesi Tengah.

Akibat ulahnya, pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

TAUTANAWALTRIBUNPALU.COM

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Palu
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved