Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji Pertamina dan Gubernur DKI

Ahok Komisaris Utama Pertamina, Gajinya Lebih Besar dari Gubernur DKI Anies Baswedan

Ramai diperbicangkan soal gaji Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Bandingkanlah dengan Gaji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
tribun jateng
Ahok dan Anies Baswedan 

Lantas, berapa besaran gaji yang diterima Anies Baswedan setiap bulan?

Ternyata jika hanya meninjau gaji saja, Anies mendapatkan uang sekitar Rp 8 juta per bulan.

Keputusan Presiden (Keppres) 66/2001 mengatur besaran gaji pokok gubernur sebesar Rp 3 juta per bulan, sementara tunjangan jabatan gubernur sebesar Rp 5,4 juta per bulan. Bila ditotal, besarnya adalah Rp 8,4 juta per bulan.

Tapi tunggu dulu. Uang yang didapatkan Anies tidak hanya segitu.

Pasalnya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah memiliki hak untuk mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) tergantung besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diatur dalam Peraturan Presiden (PP) No. 109 tahun 2000.

Disebutkan bahwa besaran BPO Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat propinsi yang memiliki PAD lebih dari Rp 500 miliar paling rendah adalah Rp 1,25 miliar. Sementara nilai paling besarnya adalah 0,15% dari PAD.

Mengacu pada PAD DKI Jakarta tahun lalu Rp 43,33 triliun, gubernur dan wakil gubernur DKI mendapat BPO Rp 56,33 miliar per tahun, yang dibagi berdua dengan rasio 60:40. 

Gubernur DKI Jakarta saat ini mengantongi Rp 2,82 miliar per bulan, atau lebih kecil dari yang bisa didapat Ahok di Pertamina.

Sandiaga Uno Susul Ahok Jadi Petinggi BUMN? Arya Sinulingga Ungkap Kemungkinannya: Butuh Pendobrak

Wajib Mundur dari Partai

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina wajib mundur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, Ahok harus mundur dari keanggotaan PDI-P saat resmi menjabat Komisaris Utama PT Pertamina.

"Pasti (harus mundur). Semua komisaris di BUMN apalagi direksi itu harus mundur dari partai," ujar Erick Thohir di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Saat ditanya apakah Ahok telah mengetahui dia harus mundur dari keanggotaan di PDIP, Erick Thohir menjawab bahwa Ahok telah mengetahui hal tersebut.

Erick Thohir mengatakan, semua nama yang ditunjuk sebagai direktur dan komisaris utama BUMN telah diberi tahu syarat-syaratnya, termasuk harus melepas keanggotaan mereka di partai.

"Iya dong, semua nama yang diajak bicara pasti kita kasih tau dari awal. Kenapa? Tentu independensi BUMN sangat dipentingkan," ucap Erick.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved