Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Guru Agama

UPDATE - Kedua Terdakwa Pembunuhan Guru Agama Sempat Tidak Mengaku

"Kedua pelaku beberapa kali sempat tidak mengakui perbuatannya, tapi berkat barang bukti video mereka tidak bisa mengelak lagi," jelasnya.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
Tribunmanado.co.id / Isvara Savitri
KELUARGA KORBAN - Penasehat hukum korban dan Silvia Walalangi ketika ditemui wartawan usai persidangan, Kamis (21/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kedua kasus pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus, Alexander Werupangkey yang tertunda digelar hari Kamis (21/11/2019), di kantor Pengadilan Negeri Manado.

Sidang yang seharusnya diagendakan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) diubah menjadi pemeriksaan terdakwa lantaran saksi kembali berhalangan hadir.

Menurut keterangan Yuddi Robot, anggota tim penasehat hukum pihak korban bahwa persidangan berjalan dengan baik.

Selama proses pemeriksaan, Yuddi mengatakan JPU juga menghadirkan barang bukti berupa video.

"Kedua pelaku beberapa kali sempat tidak mengakui perbuatannya, tapi berkat barang bukti video mereka tidak bisa mengelak lagi," jelasnya bersama istri korban, Silvia Walalangi (41).

Pihak penasehat hukum terdakwa, Dety Lerah menambahkan selama proses persidangan kedua terdakwa cukup kooperatif.

Ia juga meminta semua pihak mengikuti proses hukum dengan baik.

"Kita serahkan kembali semuanya ke jaksa kira-kira hukuman apa yang pantas dan adil bagi semua," ujarnya ketika ditemui usai sidang.

Ia pun berpesan kepada semua orang tua agar bisa mendidik dan mengawasi anaknya dengan lebih baik lagi.

"Kalau anak masih sekolah setidaknya diawasi, sudah harus sampai di rumah paling tidak pukul 22.00 Wita. Jadi tidak ada mabuk-mabukan dan kejadian luar biasa seperti ini lagi," tambahnya.

Sidang hari ini berjalan cukup lancar, meski keluarga korban masih terlihat emosi.

Bahkan mereka sempat mengamuk dan mengejar kedua terdakwa sampai ke mobil.

Menurut keterangan saksi mata, salah satu terdakwa sempat terkena pukulan dari keluarga korban yang emosi.

Proses persidangan akan dilanjutkan Senin (25/11/2019) dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa.

BERITA TERPOPULER :

 BREAKING NEWS Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan

 Kades Cantik Gita Tuuk Bakal Siapkan Wifi Gratis, Bangun Generasi Milenial Berkualitas

Berita sebelumnya, Sidang kedua kasus pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus, Alexander Werupangkey yang seharusnya berlangsung hari Rabu (20/11/2019) terpaksa ditunda.

Penundaan disebabkan karena saksi dari JPU berhalangan hadir.

Sidang kembali digelar esok hari, Kamis (21/11/2019) pukul 13.00 Wita masih dengan agenda yang sama.

Pengamanan dilakukan untuk mencegah konflik antara pihak tersangka dan korban.

Meski keluarga korban yang hadir tidak sebanyak hari Selasa (19/11/2019), mereka tetap tampak emosi dan meneriaki kedua tersangka, FL (16) dan OU (17).

Bahkan istri korban, Silvia Walalangi (41) masih tampak emosi.

"Jangan bersembunyi dibalik topeng anak!" serunya ketika ditemui tim tribunmanado.co.id di depan gedung pengadilan.

Demi mencegah konflik, kedua tersangka dilarikan ke mobil melalui pintu belakang sedangkan keluarga korban keluar melalui pintu depan gedung.

Proses persidangan akan dilanjutkan esok hari, Kamis (21/19/2019) pukul 13.00 Wita masih dengan agenda yang sama.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved