News
Tim Advokasi Harap Jokowi Sikapi Perppu KPK, Singggung Komitmen Berantas Korupsi
Komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi dipertanyakan Tim Advokasi UU KPK
Selain tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas, pembentukan UU tersebut juga tidak melibatkan KPK sebagai salah satu pemangku kepentingan dan yang menjalankan UU.
"Dan partisipasi masyarakat pun rasanya tidak dianggap sesuatu yang penting oleh DPR dan pemerintah," katanya.
Dijelaskan, untuk saat ini, gugatan lebih ditujukan untuk uji formil UU KPK. Sementara untuk uji materi, Kurnia menyatakan, pihaknya masih menyusun permohonan.
"Saat ini uji formil. Jadi untuk materiil itu nanti kita masih mengumpulkan beberapa bukti-bukti untuk memperkuat permohonan kita. (Uji formil dan materiil) Terpisah. Hari ini kita mengajukan permohonan uji formil UU Nomor 19 Tahun 2019 yang mana kita menganggap banyak pertentangan peraturan perundang-undangan di dalamnya," katanya.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tim Advokasi UU KPK Singgung Komitmen Jokowi Berantas Korupsi