Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Guru SMK Ichthus Digelar Hari Ini, Keluarga Korban Masih Tampak Emosi

Seperti hari-hari sebelumnya demi menghindari konflik, tersangka dijaga ketat oleh pihak Polresta Manado.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
Tribunmanado.co.id / Isvara Savitri
TERSANGKA - Tersangka FL (16) dan OU (17) tiba di Pengadilan Negeri Manado, Kamis (21/11/2019). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kedua kasus pembunuhan Alexander Warupengkey, Guru Agama SMK Ichthus digelar Kamis (21/11/2019).

Kedua tersangka, FL (16) dan OU (17) tiba di Pengadilan Negeri Manado pukul 15.00 Wita.

Seperti hari-hari sebelumnya demi menghindari konflik, tersangka dijaga ketat oleh pihak Polresta Manado.

Keduanya tidak dibiarkan berpapasan dengan keluarga korban sehingga untuk memasuki ruang persidangan kedua tersangka masuk lewat bagian depan gedung, sedangkan keluarga korban sudah di depan ruangan.

Sebelum memasuki ruang sidang pun kedua tersangka ditempatkan di ruang tunggu sampai Majelis Hakim tiba.

Pihak keluarga korban masih terlihat emosi. Mereka terus menyoraki tersangka dan keluarga tersangka ketika datang.

Sidang akan kembali dipimpin oleh Hakim Ketua Franklin B Tamara SH MH, Hakim Anggota Imanuel Barru SH dan Halima Umaternate SH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir ialah Zulhia Jayanti Manise SH dan Merry Christine Rondonuwu SH.

Agenda sidang masih menghadirkan saksi dari pihak sekolah, yakni guru bahasa inggris.

BERITA TERPOPULER :

 BREAKING NEWS Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan

 Tiga Pimpinan KPK Lawan Presiden Jokowi, Antasari Azhar: Harusnya Agus, Syarif, Saut tak Menggugat

 Idham Azis Abaikan ke Istana, Suruh Wakapolri ke Menhan Prabowo, Pilih Raker dengan DPR RI

TONTON JUGA :

Berita sebelumnya, Sidang kedua kasus pembunuhan Guru Agama SMK Ichthus, Alexander Werupangkey yang seharusnya berlangsung hari Rabu (20/11/2019) terpaksa ditunda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved