Berita Seleb
Senyum Angelina Sondakh dari Penjara, Aaliyah Massaid Jenguk Ibu Sambungnya, 5 Tahun Lagi Bebas
Aaliyah Massaid, putri Adjie Massaid dan Reza Artamevia mengunggah potret pertemuannya dengan sang ibu sambung, Angelina Sondakh.
TRIBUNMANADO.CO.OD - Angelina Sondakh masih berada di penjara.
Mantan Putri Indonesia 2001 ini memang masih mendekam di penjara lantaran terjerat kasus korupsi yang berbuntut panjang.
Ibu tiri Aaliyah Massaid ini terlibat kasus korupsi wisma atlet di Palembang dan membuatnya harus mendekam di penjara sejak 2012.

Sedihnya, Angelina Sondakh terpaksa meninggalkan putra semata wayangnya dari sang suami, Adjie Massaid yang meninggal tahun 2011 silam.
Angelina Sondakh mesti menjalani masa hukuman selama 12 tahun.
Sudah 7 tahun ia hidup di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Wanita yang akrab disapa Angie ini bahkan sudah nyaris tak tersorot dan tak diketahui lagi kabarnya.
Hingga pada Kamis (31/10/2019) kemarin, Yuni Shara ternyata berkesempatan untuk bertemu dengan ibu satu anak ini.
Mengisi acara di lembaga pemasyarakatan tempat Angie ditahan, Yuni Shara pun tak melewatkan kesempatan untuk melepas rindu dengan rekannya.
Yuni pun mengungkapkan rasa kangennya bertemu bersama salah seorang rekannya itu.

• Dulu Idola Cewek Manado, Kabar Angelina Sondakh di Penjara Diungkap Yuni Shara, Simak Videonya
• Jauh dari Anak serta Suami, Umi Pipik Temukan Hal yang Bikin Merinding dari Angelina Sondakh!
• Sosok Raden Brotoseno, Suami Siri Angelina Sondakh, Mantan Penyidik KPK yang Juga Dipenjara
"Saking kangennya sampe lompat dan digendong Angie MasyaAllah. Dan kita sempet ngobrol banyak, Alhamdulillah semakin luar biasa sebagai perempuan. Semoga cepat selsai waktunya disana," ungkapnya.
Terlihat betapa bahagianya Angie bisa bertemu dengan kawannya itu.
Tak cuma Yuni Shara yang mengunjungi Angie, baru-baru ini tampak anak tirinya yang datang menemui Angie.
Aaliyah Massaid, putri Adjie Massaid dan Reza Artamevia mengunggah potret pertemuannya dengan sang ibu tiri.
Rabu (20/11/2019), Aaliyah mengunggah fotonya dirangkul oleh Angie, mereka sama-sama tersenyum.
Aaliyah pun menambahkan kata-kata manis pada unggahannya, mengungkapkan rasa gembiranya bisa mengunjungi ibu tirinya.

"Always a great time visiting you mom, love u (Selalu menyenangkan menjengukmu Ibu, cinta kamu).”
“Terima kasih ibu Aan dari KPLP telah mengambil foto ini," tulisnya di kolom keterangan.
Walau statusnya sebagai anak sambung, tampaknya Aaliyah memang akrab dengan Angie dan tak lupa untuk menyambangi ibu tirinya di rumah tahanan.
Angelina Sondakh Sudah Menghafal 15 juz Al Quran
Ustaz Yusuf Mansur mengabarkan bahwa Angelina Sondakh sudah menghafal 15 juz Al Quran.
"Masya Allah, penjara menempa Angelina Sondakh hapalkan 15 Juz Al Quran," ujar Ustaz Yusuf Mansur di instagramnya, Senin 10 September 2017.
Selain Ustaz Yusuf Mansyur, Pipik Dian Irawati ataupun akrab disapa Ummi Pipik menggambarkan pengalamannya berdakwah di penjara.
Ketika mengisi kegiatan tausiah di rutan pondok bambu, dia berjumpa dengan artis yang ditahan karena permasalahan korupsi, Angelina Sondakh.
Ummi pipik yang ditinggal selamanya oleh pasangannya, Ustadz Jefri Al-bukhori meneruskan misi dakwah si mendiang suami.
Dia memuji Angelina Sondakh yang sangat religius.
Bahkan, Umi Pipik merasa merinding melihat perkembangan agama Angelina Sondakh karena telah hafal 15 juz.
Dia merasa dirinya saja yang sudah menjadi ustazah belum mampu menghadap Alquran sebanyak itu.
Padahal, kondisinya sangat memungkinkan untuk menghafal ayat-ayat Alquran lebih cepat dibandingkan dengan Angelina yang tertimpa masalah, jauh dari anak dan suami pula.
Jalani Vonis 12 Tahun
Seperti diketahui, Angelina Sondakh ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sejak 27 April 2012 lalu.
Angelina Sondakh kemudian divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta pada 21 November 2013.
Hukuman itu lebih berat dari vonis sebelumnya, yakni 4 tahun 6 bulan penjara.
Pada akhir tahun 2015, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang sebelumnya diajukan Angelina Sondakh.
Vonis pun berkurang menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, dikutip dari Grid.ID.
Artikel ini tayang di Nakita.Grid.ID