Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Gelap Mata Karena Cemburu, AM dan AMG Aniaya RPP Hingga Masuk Selokan

RPP mengira yang diteleponnya adalah pacarnya AM. Padahal, AM hanya memakai foto profil pacarnya.

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Gelap Mata Karena Cemburu, AM dan AMG Aniaya RPP Hingga Masuk Selokan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cemburu itu menggelapkan mata.

Cemburu itu pula yang mengelapkan mata AM (15) seorang siswa dan temannya AMG (17), warga Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon.

Keduanya menganiaya RRP, warga Woloan I lingkungan III kecamatan Tomohon Barat karena mengetahui RRP ingin menjemput pacarnya AM.

RPP mengira yang diteleponnya adalah pacarnya AM. Padahal, AM hanya memakai foto profil pacarnya.

Kepala Unit Resmob Bripka Bima Pusung Kamis (21/11/2019) mengatakan, pada Rabu (20/11/2019) pukul 11.30 Wita Tim Resmob mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Taratara tiga Lingkungan I Kecamatan Tomohon Barat ada tindak pidana penganiayaan bersama-sama.

Kejadian tepatnya terjadi di jalan kebun sawah dekat rumah makan Pesona Alam.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Resmob bersama tim URC Totosik langsung bergerak menuju TKP.

Mereka menemukan kebenaran laporan tersebut.

Mereka langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan atas nama AMG dan AM.

Awalnya, AM berkomunikasi dengan korban lewat WA. AM memakai profil pacarnya saat berkomunikasi dengan korban.

Dari hasil komunikasi, korban ingin menjemput pacar AM.

AM berpura-pura mengatakan, "Bole jemput jo di pesona alam".

Setelah selesai chatingan dengan korban, AM memanggil AMG bertemu dengan korban di TKP.

Saat korban tiba di TKL, AM mengambil sebatang kayu dan menghadang korban dan memukul korban. Pukulan mengena wajah korban.

AMG memukul korban dengan tangan terkepal sebanyak satu kali di wajah. Korban mencoba untuk lari namun korban terjatuh di saluran irigasi samping jalan.

Korban mencoba lagi untuk lari, namun tersangka AMG mengejar korban. AMG memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali.

AMG menendang korban sebanyak dua kali dan mengenai bagian punggung dan pantat korban.

Pada waktu kejadian AMG memegang pisau di tangan kiri namun AM merampas pisau tersebut agar tidak digunakan AMG.

"Kedua tersangka penganiayaan diamankan ke mako Polsek Tomohon Tengah bersama barang bukti," tutup Bripka Bima.

BERITA TERPOPULER :

 BREAKING NEWS Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan

 Tiga Pimpinan KPK Lawan Presiden Jokowi, Antasari Azhar: Harusnya Agus, Syarif, Saut tak Menggugat

 Idham Azis Abaikan ke Istana, Suruh Wakapolri ke Menhan Prabowo, Pilih Raker dengan DPR RI

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved