Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

40 Pasangan Kawin Masal, 40 Kasus Perceraian Terjadi di Kabupaten Ini

Diketahui sepanjang tahun ini, terhitung hingga hari ini sudah ada sebanyak (40) kasus perceraian.

Penulis: Giolano Setiay | Editor: Maickel Karundeng
Gio/tribun manado
40 Pasangan Kawin Masal, 40 Kasus Perceraian Terjadi di Kabupaten Ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angka perceraian yang terjadi di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) berimbang dengan angka pernikahan massal yang digelar Kamis (21/11).

Diketahui sepanjang tahun ini, terhitung hingga hari ini sudah ada sebanyak (40) kasus perceraian.

Dari data yang dirangkum oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra tahun ini mengalami peningkatan masalah perceraian.

Menurut Kepala Dinas Disdukcapil Mitra Elly Sangian mengatakan, penyebab tinggi terjadinya perceraian tahun belakangan ini, diakibatkan dengan adanya pengaruh Media Sosial diera digitalisasi.

"Era digitalisasi ini memang tak bisa tak bisa dipungkiri, akibat sering menggunakan media sosial yang tidak sesuai sehingga menimbulkan perkara besar dan berujung ke perceraian," ujar Sangian.

Sesuai data perceraian yang ada Disdukcapil Mitra sejak tiga tahun terakhir yakni pada tahun 2017 ada sebanyak 27 KK, 2018 sebanyak 40 KK dan pada tahun 2019 per bulan ini sudah 40 KK.

Data tersebut dipastikan bakal mengalami kenaikan hingga akhir kunci tahun.

"Data tersebut semuanya sudah memiliki surat cerai, dan kemungkinan besar hingga kunci tahun masih ada lagi kasus perceraian yang bakal masuk," tutup Sangian. (Ano)

BERITA TERPOPULER :

 BREAKING NEWS Pria di Manado Tikam Istri dan Siswa SMA Setelah Pergoki Keduanya Berciuman di Kuburan

 Kades Cantik Gita Tuuk Bakal Siapkan Wifi Gratis, Bangun Generasi Milenial Berkualitas

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved