Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

4 Fakta Kematian Kopilot Wings Air di Kamar Kos, Diduga Gantung Diri, Sanksi dan Penjelasan Maskapai

Seorang kopilot maskapai Wings Air berinisial NA (27) ditemukan tewas, Senin (18/11/2019) malam.

Editor: David_Kusuma
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi bunuh diri 

"Korban tergantung dengan menggunakan tambang berwarna merah yang digantung di kusen pintu," kata Indra.

2. Tak Ada Indikasi Pembunuhan

AKP Indra Maulana menyebutkan tidak ada indikasi pembunuhan terhadap NA yang ditemukan tewas gantung diri.

"Tidak ada kalau untuk indikasi penganiayanan apalagi pembunuhan, sementara ini tidak ada," ucap Indra saat dihubungi, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Indra, hal tersebut diperkuat dengan tidak adanya bekas luka benturan benda tajam maupun tumpul di tubuh NA.

Kelompok Abu Sayyaf Culik dan Sandera 3 Nelayan Indonesia, Minta Tebusan Rp 8 Miliar

"Tidak kami temukan karena sesuai dengan hasil visum memang tidak diketemukan luka dalam atau pun luka benda tumpul atau benda tajam," kata Indra.

"Hanya luka di sekitar leher jadi memang murni sementara ini loh ya memang bunuh diri dan tidak ditemukan barang-barang lain tidak ada benar-benar diduga gantung diri," ujar Indra.

3. Penjelasan Wings Air

Pihak maskapai Wings Air mengakui memberikan sanksi terhadap NA yang ditemukan tewas gantung diri di sebuah kamar indekos.

Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku kepada semua awak pesawat.

Amendemen UUD 1945, Ada Wacana Masa Jabatan Presiden Jadi 3 Periode atau Satu Periode 8 Tahun

"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/11/2019), dikutip dari Kompas.com.

Dari penuturan Danang, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.

Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.

Selain itu, kata dia, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner.

"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan," kata Danang.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved