Sidang Siswa Bunuh Guru
UPDATE Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Guru SMK Ichthus, Keluarga Korban Sempat Marah
Bahkan salah satu saksi mengungkapkan ada yang mencoba memukul salah satu tersangka ketika berjalan menuju mobil, namun berhasil dihalau penjaga.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
• Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN
• 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
TONTON JUGA :
Berita sebelumnya.
Persidangan perdana kasus pembunuhan Guru SMK Ichthus, Alexander Werupangkey yang dilakukan oleh FL (16) dan OU (17) dilaksanakan hari Selasa (19/11/2019) sore.
Pihak keluarga korban sudah berada di kantor pengadilan sejak pukul 13.00 Wita dan masih menunggu datangnya para tersangka.
Sedangkan FL dan OU tiba di Pengadilan Negeri Manado pada pukul 14.58 Wita.
Terlihat beberapa remaja ramai-ramai mendatangi PN Manado dan menyoraki datangnya pelaku.
Setibanya, FL dan OU langsung dimasukkan ke ruang tahanan sembari menunggu jalannya persidangan.
Agenda sidang pertama ini adalah pembacaan dakwaan.
Sidang dimulai pukul 15.30 Wita dan tertutup untuk umum.
Persidangan dipimpin oleh Hakim Ketua Franklin B Tamara SH MH, Hakim Anggota Imanuel Barru SH dan Halima Umaternate.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kondisi-kondisi-pasca-sidang-di-dalam-ruangan-selasa-19112019.jpg)