News
Tim KLHS Kaji 12 Kebijakan Rencana Program Berdampak Negatif
"Hasilnua nanti akan dituangkan dalam bentuk pedoman penentuan kebijakan pembangunan di kotamobagu, untuk kesiapan Perda RDTH," jelas dia.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
Semisal, pembangunan jalan lingkar, bisa berpotensi berupa alih fungsi lahan, rawan bencana.
Juga soal pemukiman kepadatan tinggi sedang, dan rendah misalnya, akan berpotensi aterhadap kualitas air tanah.
"Akan dioverlay dengan peta, overlay peta rawan bencana, apakah ruas jalan berpotensi bencana, alih fungsi,"jelasnya.
Sehingga hasil analisi nanti bisa disampaikan kepada Wali Kota terntang mitigasi apa, alternatif apa yang pemerintah lakukan agar pembangunan jalan tidak berdampak negatif.
"Juga rekomendasi akan disintegrasi ke Perda RDTR," jelasnya. (amg)
BERITA TERPOPULER :
• Setelah Ahok Digadang-gadang Jadi Bos BUMN, Sandiaga Uno Dikabarkan Bakal Jadi Dirut PLN
• 5 Kasus Kembar Siam Paling Terkenal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
TONTON JUGA :
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tim-klhs-kaji-12-kebijakan-rencana-program-berdampak-negatif.jpg)