Sidang Siswa Bunuh Guru
BREAKING NEWS - Kasus Siswa Bunuh Guru Agama SMK Ichthus Sidang Perdana di PN Manado
Pihak keluarga korban sudah berada di kantor pengadilan sejak pukul 13.00 Wita dan masih menunggu datangnya para tersangka.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
Tambah Kapolresta, setelah puas menikam korban, tersangka, langsung lari dari lokasi kejadian.
"Korban dilarikan ke rumah sakit Auri, dan dirujuk ke rumah sakit Malalayang. Namun sayangnya, korban meninggal dunia di rumah sakit Malalayang," jelasnya.
Dikatakan Kapolresta, untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Polresta Manado, untuk proses lanjut.
"Memang tersangka dibawa umur, tapi untuk proses kasusnya, kami mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka, dengan ancaman 20 tahun penjara," tegasnya.
Katanya juga, untuk motifnya, hanya karena korban, tersangka tidak terima teguran dari korban.
"Tersangka memang ada pengaruh alkohol semalam. Saat itu, korban tegur tersangka jangan merokok, dan tersangka sakit hati, pergi mengambil pisau di rumahnya, dan kembali menikam korban," jelasnya.
2. Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel mengatakan tersangka FL (16) saat ini sudah dijebloskan dalam sel tahanan Polresta Manado.
Diungkapkan Bawensel, memang tersangka di bawah umur. Namun untuk proses hukum, pihaknya mengenakan KUHP pasal 340 terhadap tersangka.
"Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal penjara seumur hidup," tegas mantan Kapolres Minsel ini.
3. Suasana Sekolah
Tribunmanado.co.id mengunjungi sekolah tempat kejadian, di sekolah terlihat memasang bendera setengah tiang.
"Tidak memperhatikan kalau benderanya, diturunkan setengah tiang," ucap Wakil Kepala Sekolah Nevita Wantania
Nevita langsung bertanya sama rekannya, siapa yang menurunkan bendera.
"Yang menurunkan bendera ternyata Titin, itu menandakan kepergian rekan guru," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tersangka-suasana-persiapan-sidang-perdana-kasus-pembunuhan-guru-smk-ichtus-selasa-19112019.jpg)