Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Kementerian PANRB Proses Penyederhanaan Eselon, Minta Daerah Masukkan Pemetaan Jabatan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk menyederhanakan birokrasi.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Kementerian PANRB Proses Penyederhanaan Eselon, Minta Daerah Masukkan Pemetaan Jabatan 

Jabatan struktural akan disederhanakan menjadi 2 level.

Perampingan birokrasi dimaksudkan untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.

Menteri Tjahjo menjelaskan bahwa tidak semua eselon III, IV, dan V dapat serta merta dialihkan ke jabatan fungsional.

Tertulis dalam surat edaran, penyederhanaan birokrasi bagi jabatan struktural dikecualikan bagi yang memenuhi tiga kriteria.

Ketiga kriteria tersebut yakni memiliki tugas dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.

Kemudian perampingan birokrasi juga dikecualikan bagi yang memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan kewenangan/otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan.

Kemudian yang terakhir dikecualikan untuk kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus berdasarkan usulan masing masing Kementerian/Lembaga kepada Menteri PANRB sebagai bahan pertimbangan penetapan jabatan yang diperlukan kedudukannya sebagai pejabat struktural eselon III, IV, dan V.

(Tribunmanado.co.id/Ryo Noor)

BERITA TERPOPULER :

 Umat Islam Diimbau Tenang: Sukmawati Memberikan Penjelasan

 Ungkapan Haru Nicholas Sean ke Ibunya, Puji Veronica Tan Sambil Minta Maaf: Mama Selalu di Hati Saya

 Mahasiswi Cantik Ditembak Kakak Ipar, Pelaku Tak Tahu, Sempat Berduel di Depan Pintu

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved