Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Debat Panas Immanuel dan Marwan Batubara soal Ahok Pimpin BUMN: Tidak Ada Relevansi

Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer dan Pengamat Energi Marwan Batubara debat panas soal pemilihan calon pimpinan BUMN.

(YouTube/KompasTV)
Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer saat membahas Ahok masuk BUMN di KompasTV 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer dan Pengamat Energi Marwan Batubara (kiri/via sambungan telepon) debat panas soal penunjukan Ahok jadi Bos BUMN. 

Pengamat dari Institut Kebijakan Publik, Immanuel Ebenezer dan Pengamat Energi Marwan Batubara debat panas soal pemilihan calon pimpinan BUMN.

Dilansir TribunWow.com, dari tayangan KompasTV, kedua pengamat tersebut saling adu pendapat terkait penunjukan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai bos BUMN, Sabtu (16/11/2019).

Mulanya, Marwan Batubara dengan tegas menyatakan tak setuju Ahok masuk di BUMN.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies itu menyebut bahwa Ahok masih memiliki banyak kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Ahok punya background yang saya kira bermasalah secara hukum," ujarnya.

"Meskipun memang dari sisi proses di KPK atau di kepolisian, beliau itu bebas."

"Tapi faktanya masyarakat, publik itu, bukan sekedar serikat pekerja ya, banyak kalangan itu memiliki bukti dan fakta-fakta."

Barbie Kumalasari Kena Semprot Irfan Sebaztian Gegara Bibir Bengkak: Kayak Ditonjok!

"Bahwa sebetulnya Pak Ahok ini masih punya kasus hukum yang tidak belum dituntaskan, tapi tidak dituntaskan dengan sengaja," imbuhnya.

Pembawa acara kemudian menyebut soal kasus-kasus yang sudah ditetapkan secara hukum tetap, di mana Ahok terbukti tidak bersalah.

Menurut Marwan Batubara, hal itu masih belum cukup.

"Karena KPK itu menyatakan Ahok tidak bersalah, dengan menyatakan dia tidak punya niat jahat," ungkap Marwan Batubara.

"Bagaimana mengukur orang tidak punya niat jahat, padahal alat bukti yang dibutuhkan itu cuma 2, untuk kasus Sumber Waras misalnya."

"Itu ada 5 alat bukti yang menunjukkan bahwa dia memang bersalah gitu."

"Kalau dilindungi KPK, karena ini bagian dari ada konspirasi, oh ya bisa saja nanti orang bersandar pada 'Oh ini KPK menyatakan tidak bersalah'," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved