Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Kecurigaan Seorang Profesor Terhadap Pemerintah Soal Kepulangan Habib Rizieq Shihab, Lihat Video

Video tayangan seornag profesor yang menjelaskan kecurigaannya terhadap pemerintah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Youtube Talk Show tvOne
Profesor Musni Umar menduga pemerintah sengaja tak tuntaskan kasus kepulangan Habib Rizieq Shihab yang tak bisa kembali ke Indonesia 

"Kemudian selain itu, pada periode kedua saya mendukung Prabowo dan bahkan saya termasuk yang paling utama mendukung Prabowo bergabung dengan pemerintah," tambahnya.

Prof Musni mengatakan ia hanya ingin suasana yang damai bagi Indonesia.

Agar Indonesia dapat berfokus untuk pembangunan negeri.

"Karena kita ingin suasana yang damai," tutur Prof Musni.

"Supaya kita bisa melakukan banyak hal untuk membangun negeri kita yang indah," jelasnya.

Kemudian Prof Musni membahas bagaimana di dalam undang-undang dasar Republik Indonesia, Ham sangat dijunjung tinggi.

"Selain itu kita lihat di dalam undang-undang republik indonesia itu syarat dengan ham, hak untuk hidup, hak untuk memperoleh kebebasan," kata Prof Musni.

Ia meminta Mahfud MD untuk segera mengusut kasus kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Pak Mahfud mempunyai kewajiban untuk mengusut ini, supaya tidak ada warga negara siapapun termasuk Pak Habib Rizieq ini yang terciderai hak asasinya," katanya.

"Karena bangsa ini didirikan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia tanpa pandang suku agama," imbuhnya.

Prof Musni menekankan pengusutan kepulangan Habib Rizieq adalah tugas negara.

"Jadi ini tugas negara," katanya.

"Harus kita usut mengapa ini terjadi," kata dia.

Masalah yang menurutnya tidak kunjung selesai, menimbulkan tanya Prof Musni.

Prof Musni menduga ada unsur kesengajaan dari pemerintah yang membiarkan Habib Rizieq tidak bisa pulang dari Arab Saudi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved