Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sopir Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Tujuh Meninggal: Sedih Tapi Mau Bagaimana

Tujuh penumpang meninggal dunia saat bus mengalami kecelakaan di Jalan Tol. Polisi menetapkan sopir menjadi tersangka.

Istimewa PT LMS/TribunJabar
Bus Sinar Jaya dan Arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali. 

Enggak ngantuk, Pak. Kalau ngantuk mah saya juga langsung alon-alon (pelan-pelan) bawanya.

Kalau enggak ngantuk, mungkin mata Bapak berat, semliwir-semliwir susah dibuka?

Ya, cuma memang kayak seliwir-seliwir ke mata karena tiba-tiba saja saya blank. Cepat banget tiba-tiba masuk ke tengah dan menabrak.

Bagaimana ritme kerja Bapak sehari-hari?

Saya kerja sehari masuk, sehari libur. Dalam sehari, saya berangkat pagi dari Pekalongan ke Pulogebang, Jakarta Timur, angkut penumpang. Tiba di Jakarta sore sekitar pukul 16.00 lah. Setelah itu saya istirahat. Jam 19.00 saya mulai ngetem di terminal. Nah, jam 20.00 berangkat lagi ke Pekalongan angkut penumpang.

Sudah berapa lama jadi sopir bus?

Kalau sopir bus Sinar Jaya sedari 2015. Sebelumnya memang saya bawa taksi dan truk. (Sunadi lalu terdiam). Kira-kira hukuman saya berapa tahun penjara, Pak? Saya tidak mau kejadian begini. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kecelakaan Maut di Tol Cipali, Sopir Bus PO Sinar Jaya Ditetapkan Jadi Tersangka

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved