Polisi Larang Skuter Listrik di Jalan Raya
Peristiwa tewasnya dua pengguna skuter listrik karena ditabrak pengendara Totoya Camry di Senayan
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Lebih lanjut, BPTJ lebih menyarankan nantinya otopet listrik yang disewakan GrabWheels dioperasikan dalam satu kawasan khusus dan tidak diperuntukan untuk perjalanan jarak jauh.
Ia mencontohkan wilayah yang memungkinkan untuk skuter listrik beroperasi di antaranya adalah area Gelora Bung Karno dan Bandara Soekarno Hatta. "Kalau ditempat- tempat itu monggo saja, tapi jangan masuk ke badan jalan raya," ucapnya. (Warta Kota/Joko Supriyanto/Budi Sam Law Malau/Fitriyandi Al Fajri)