NEWS
Pakai Atribut Bertulisan Polisi, Pria Cegat Pengendara Lawan Arus, Dia Lalu Dibawa ke Polsek Ciputat
Remaja 13 tahun menghentikan banyak kendaraan yang melawan arus di Kolong Flyover Jalan Juanda Tangerang Selatan.
"Bukan (keluarga anggota), dan juga enggak ada aksi pemalakan. Ya mungkin dia tergerak aja, namanya orang mau terobsesi itu," ucapnya.
Saat ini NF sendiri masih berada di Polsek Ciputat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait perbuatannya yang berpura-pura menjadi anggota polisi.
Usianya masih 13 tahun
Polisi gadungan yang ditangkap di bilangan kolong Flyover Ciputat, Tangerang Selatan masih berusia 13 tahun.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti, saat dihubungi TribunJakarta.com pada Rabu (13/11/2019).
"Masih 13 tahun masih anak-anak," ujar Erwin.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, bocah 13 tahun itu mengenakan atribut polisi dari mulai helm, kaus hingga sepatu.
Dia berlagak laiknya Polantas yang mengatur lalu lintas di kolong flyover itu.
Bocah laki-laki berkepala plontos itu juga memberhentikan sejumlah pengendara sepeda motor yang melawan arus laiknya melakukan tilang.
Erwin mengatakan motif dari anak-anak yang belum memiliki kartu identitas itu hanya untuk gagah-gagahan.
Erwin bahkan mengatakan, menjadi polisi gadungan itu seperti permainan saja.
"Buat gagah-gagahan saja. Mungkin dia enggak ada teman, jadi main polisi-polisian," ujarnya.
Saat ini aparat Polsek Ciputat sedang memanggil orang tua dari anak yang masih duduk di bangku SMP itu.
"Ya saat ini kita sedang panggil orang tuanya," jelas dia. (tribunjakarta/kompas)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bocah 13 Tahun Berhentikan Pengendara Motor Lawan Arus, Terungkap Dapat Seragam Polisi dari Kampung
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: