Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Gaji Ahok Bisa Lebih Tinggi dari Jokowi jika Jadi Dirut BUMN Ini, Pendapatannya Fantastis

Jika kelak Ahok diangkat menjadi Dirut Pertamina atau duduk di posisi komisaris,gaji Ahok bisa mengalahkan Jokowi

Editor: Rhendi Umar
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meninjau perkembangan proyek pembangunan simpang susun Semanggi, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Pembangunan proyek yang diharapkan akan mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan Semanggi tersebut ditargetkan selesai pada Agustus 2017. 

Ia meminta agar masalah posisi Ahok dikonfirmasi langsung kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

"Jadi lebih baik ditanyakan langsung kepada pihak Kementerian BUMN," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Ahok mendatangi kantor Kementerian BUMN untuk bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, Rabu (13/11/2019).

Seusai bertemu Erick Thohir, Ahok mengungkapkan, pertemuan selama 1,5 jam tersebut membicarakan soal perusahaan BUMN.

"Intinya banyak bicara soal BUMN, saya mau dilibatkan di salah satu BUMN, itu saja," ujarnya sebagaimana dikutip dari Antara.

Kendati demikian, ia belum mengungkapkan lebih jauh jabatan maupun posisi yang akan didudukinya nanti.

"Saya cuma diajak masuk ke salah satu BUMN. Kalau untuk bangsa dan negara, saya pasti bersedia. Apa saja boleh, yang penting bisa bantu negara," kata Ahok, suami Puput Nastiti Devi.

Mantan Staf Ahok Difitnah Gelapkan Dana Operasional dan Disuap Konglomerat Semasa Menjabat

Gaji

Jika kelak Ahok diangkat menjadi Dirut BUMN atau duduk di posisi komisaris, di bagian Pertamina, ahok bakal mengalahkan gaji Presiden Jokowi.

Berdasarkan laporan kinerja keuangan Pertamina pada 2018, disebutkan jika kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya untuk 17 direksi dan komisaris mencapai 47,23 juta dollar AS atau setara Rp 671 miliar per tahun.

Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,25 miliar per bulan.

Gaji direksi Pertamina mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilau Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Bandingkan pula dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, senilai Rp Rp 8,4 juta per bulan.

Namun, tak hanya itu, setiap bulan Gubernur DKI Jakarta mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.

Ahok Keluar dari PDI-P untuk Pimpin BUMN, Jadi Keharusan, Berikut Alasan dan Pertimbangannya

Setiap bulan, BPO Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved