Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mantan Staf Ahok Difitnah Gelapkan Dana Operasional dan Disuap Konglomerat Semasa Menjabat

Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/7317/XI/19/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 13 November 2019.

Editor: Frandi Piring
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat meluapkan emosinya di rapat bersama Dinas Kebersihan DKI, Jakarta, Kamis (8/5/2014). Turut mendampingi Basuki, Kepala Dinas Kebersihan DKI Saptastri Ediningtyas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ima Mahdiah, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, melaporkan dua akun Twitter yakni @_haye_ dan @PanglimaHansip atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan itu terdaftar dalam nomor LP/7317/XI/19/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 13 November 2019.

Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu menjelaskan, kedua akun Twitter itu telah memfitnahnya telah menggelapkan dana operasional dan menerima gaji dari sejumlah konglomerat saat menjabat sebagai staf Ahok.

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok
Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Tribunnews.com)

"Laporannya terkait dua orang ini meretweet kayak menyamber akun twitter saya. Dia bilangnya kalau saya pernah menggelapkan anggaran tahun anggaran sewaktu jamannya pak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta," kata Ima di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).

"Terus yang kedua itu soal dia meretweet pas saya lagi ngetwit soal dana operasional. Saya menjelaskan waktu itu Bapak Ahok mempunyai tim dan dibayarin oleh dana operasional. Terus dia (dua akun Twitter yang dilaporkan) menyambar ke dana operasional jaman Pak Ahok ada yang bilang dari konglomerat," lanjutnya.

Tuduhan itu dilontarkan setelah Ima menjadi pembicara dalam program Mata Najwa.

Wapres Maruf Amin Benarkan Nama Ahok dan Antasari Azhar, Dewas KPK Digodok Tim Presiden

Nonton Bareng Ahok Saat Hamil Besar, Puput Nastiti Devi Tampil Anggun Padukan Kemeja dan Rok Plisket

Inilah Mantan Staf Ahok yang Temukan Anggaran Janggal Rp 52,16 Miliar, Ancam Anies di Pilgub 2022

Saat itu, Ima menjelaskan temuan kejanggalan dalam penyusunan anggaran 2020 di Pemprov DKI Jakarta.

Dalam laporannya, Ima membawa barang bukti berupa tangkapan layar cuitan kedua akun Twitter tersebut.

"(Barang bukti) screnshot (tangkapan layar) twitter mereka saja," ungkap Ima.

Ima sebelumnya telah memberi waktu 3x24 jam kepada pemilik akun Twitter untuk membuktikan tuduhannya.

Namun, para pemilik akun tidak dapat menyertakan bukti untuk mendukung tuduhan tersebut.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)

Menurut Ima, tuduhan yang dilontarkan kedua akun Twitter itu dapat menggiring opini negatif pada masyarakat.

"Jadi, biar mereka cari bukti dulu tapi enggak ada, ya saya laporkan. Kenapa saya laporkan ini, menurut saya negara kita adalah negara demokrasi, tapi kita juga punya aturan," ujar Ima.

Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Qyat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 310 atau Pasal 311 KUHP.(*)

Ahok Keluar dari PDI-P untuk Pimpin BUMN, Jadi Keharusan, Berikut Alasan dan Pertimbangannya

Ahok Masuk BUMN, Ini Tanggapan Luhut Binsar Panjaitan hingga Jubir Istana

Staf Khusus Perjelas Jabatan Ahok di BUMN: Berhubungan dengan Banyak Orang Iya

Tonton Video Populer Youtube Tribun Manado:

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Dituduh Menggelapkan Dana Operasional, Mantan Staf Ahok Laporkan Dua Akun Twitter ke Polisi, https://medan.tribunnews.com/2019/11/13/dituduh-menggelapkan-dana-operasional-mantan-staf-ahok-laporkan-dua-akun-twitter-ke-polisi?page=all.

Sumber Awal: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved