Ahok Bisa Bergaji Rp 3,2 Miliar
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan menjadi pejabat
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan menjadi pejabat di salah satu BUMN. Kabar paling kuat sampai saat ini, Ahok diperkirakan akan menjadi komisaris utama atau bahkan direktur utama di PT Pertamina (Persero).
• Jadi Tersangka Penembakan Kontraktor, Anak Bupati Belum Ditahan
Memamng belum ada keterangan eksplisit dari Menteri BUMN Erick Thohir maupun Presiden Joko Widodo soal BUMN mana yang akan dikawal oleh Ahok. Namun, keduanya kompak dan memastikan bahwa Ahok pasti akan ditunjuk untuk membereskan salah satu BUMN strategis. ”Kita harapkan ada perwakilan yang memang punya track record pendobrak.
Untuk mempercepat dari pada hal-hal yang sesuai diarahkan, yaitu satu bagaimana menekan daripada energi juga bersama membuka lapangan kerja dengan cara berpartner,” kata Erick di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/11).
Soal apakah itu pertanda Ahok akan ditempatkan di sektor energi, Erick tidak menjelaskannya. ”Belum tahu, nanti kita lihat,” katanya. Hanya saja, ia memastikan Ahok akan bergabung ke BUMN pada Desember 2019 mendatang.
Jika benar Ahok akan menjadi Komisaris Pertamina seperti yang ramai diberitakan, maka ia bisa mengantongi gaji hingga Rp3,2 miliar per bulan. Mengutip laporan keuangan Pertamina untuk kinerja 2018, dapat dilihat besaran gaji yang diberikan perusahaan migas terbesar ini ke jajaran direksi dan komisarisnya.
Dalam laporan keuangan Pertamina tertulis bahwa kompensasi untuk manajemen yang berupa gaji dan imbalannya mencapai US$ 47,23 juta atau setara Rp 671 miliar per tahun. Jika Rp 671 miliar dibagi kepada 17 orang direksi dan komisaris, maka tiap orang menerima Rp 39 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.
Namun, besaran gaji direksi dan komisaris berbeda. Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero). Sementara, gaji anggota Direksi lainnya ditetapkan dengan komposisi faktor jabatan, yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.
• Wagub Kandouw Dampingi Jusuf Kalla Hadiri Pelantikan Pengurs Dewan Masjid Indonesia Sulut
Honorarium Komisaris Utama adalah sebesar 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah sebesar 42,5% dari Direktur Utama. Adapun honorarium Anggota Dewan Komisaris adalah 90% dari honorarium Komisaris Utama.
Direksi dan komisaris Pertamina juga menerima tunjangan. Untuk direksi, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, dan asuransi purna jabatan. Sedangkan untuk Dewan Komisaris, tunjangan yang diterima meliputi tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, dan asuransi purna jabatan.
Terdapat juga fasilitas seperti fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas bantuan hukum untuk direksi. Sedangkan untuk dewan komisaris adalah fasilitas kesehatan dan bantuan hukum.
Susunan direksi Pertamina sendiri saat ini berjumlah 11 orang, sementara untuk komisaris di 2018 mencapai 6 orang. Artinya, jika dibagi rata 17 orang, maka masing-masing bisa mengantongi hingga Rp 38 miliar setahun atau Rp 3,2 miliar per bulan.
Jumlah tersebut mengalahkan gaji dan tunjangan Presiden Jokowi senilai Rp 62,74 juta per bulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Jumlah itu juga jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan gaji pokok dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, jabatan yang pernah diduduki Ahok, yakni senilai Rp Rp 8,4 juta per bulan.
• Rusdi Gumalangit Kembali Bahas Pemantapan Jalan Lingkar Bersama Nyaodo Kurniawan
Hanya saja, setiap bulannya Gubernur DKI Jakarta juga mendapatkan Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000. Jumlah BPO Gubernur DKI Jakarta itu mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.
Awal Desember Ahok Mulai Bertugas