NEWS
Kepulangan Habib Rizieq Kini Dijamin Pemerintah Indonesia, Ini Pernyataan Ronny Sompie dan Mahfud MD
Mengenai pencekalan Habib Rizieq Shihab, ini pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD dan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belakangan berita mengenai pencekalan Imam besar FPI (Front Pembela Islam) Habib Rizieq Shihab menjadi perbincangan hangat.
Ada bukti yang diperlihatkan bahwa Habib Rizieq dicekal atas permintaan pemerintah Indonesia. Namun pemerintah pun sudah mengeluarkan tanggapan bahwa tidak seperti itu.
Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan siap membebaskan dan menyelesaikan jika ada masalah untuk kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Namun syaratnya, harus ada bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Mahfud MD meminta Habib Rizieq atau Rizieq Shihab mengirimkan bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.
Jika memang ada, Mahfud mengaku siap menyelesaikan masalah tersebut sehingga Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia.
Mahfud mengatakan hingga kini dirinya belum menemukan bukti pencekalan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.
“Sampai hari ini tak ada bukti atau indikasi pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Kalau ada bukti pemerintah Indonesia mencekal beritahu saya, akan saya selesaikan,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Mahfud mempertanyakan pengakuan Rizieq Shihab yang dicekal untuk kembali ke tanah air selama 1,5 tahun.
Karena menurutnya dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.
“Menurut hukum Indonesia, seseorang dicekal maksimal enam bulan. Dia ngakunya 1,5 tahun dicekal, berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia, harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dicekal,” pungkasnya. (*)
TERBONGKAR! Ini Pencekal Habib Rizieq Balik ke Indonesia, Reaksi Menkopulhukam Mafud MD?
Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab mengaku siap pulang ke Indonesia kapan saja tapi tak bisa karena dicekal.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan KompasTV, Minggu (10/11/2019), mulanya tampak Habib Rizieq Shihab menunjukkan bukti surat cekalnya.
Ya Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa surat cekal itu membuatnya tak bisa pulang ke Indonesia.