Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa Agung

Jaksa Agung Sindir Anggotanya yang Menyimpang, Tak Ada Ampun bagi Pencela hingga Pemeras

Burhanuddin mengatakan, bila kepercayaan publik terus menurun terhadap kejaksaan maka pihaknya tak bisa secara optimal memberantas korupsi.

Editor: Frandi Piring
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, saat ditemui di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019). 

Hal tersebut menjadi manuver ST Burhanudin diawal masa jabatannya, setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin (TRIBUNNEWS)

ST Burhanuddin secara mengejutkan ditunjuk Jokowi sebagai Jaksa Agung dalam "Kabinet Indonesia Maju" periode 2019-2024.

Penunjukan Burhanuddin yang memimpin Korps Adhyaksa ini diumumkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Burhanuddin ternyata tak hanya berkiprah di dunia kejaksaan. Dia menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya.

Hutama Karya adalah Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi dan penyedia jalan tol.

Perusahaan ini berawal dari perusahaan swasta Hollandsche Beton Maatschappij (HBM) milik Hindia Belanda yang dinasionalisasi pada tahun 1961 menjadi PN Hutama Karya dan berubah nama menjadi PT Hutama Karya pada tahun 1973.

Pria kelahiran Cirebon, 17 Juli 1959 ini menjabat Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.

Pria yang memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada tahun 1980 ini memulai karirnya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.

OC Kaligis Gugat Kejagung soal Kasus Sarang Burung Walet yang Libatkan Novel, Ini Kata Jaksa Agung

Burhanuddin kemudian dipercaya menjabat Kepala Kejaksaaan Negeri B Kejari Bangko pada tahun 1999 hingga tahun 2001.

Selanjutnya pada tahun 2002, dirinya sukses meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Indonesia.

Di tahun 2003, dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap hingga tahun 2004. Burhanuddin setelah itu sukses meraih gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum pada tahun 2006.

Setahun kemudian, dirinya diamanahi selaku Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI pada hingga 2008, yang berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.

Di tahun 2010, Burhanuddin melanjutkan karirnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulsel hingga tahun 2011.

Di tahun 2011 tersebut, dirinya ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI sampai tahun 2014, sebelum akhirnya menjabat selaku Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak tahun 2015 hingga hari ini.

Kini, Burhanuddin resmi menggantikan Muhammad Prasetyo yang masa jabatannya habis pada 22 Oktober 2019. Sebelumnya, M Prasetyo juga sempat dikabarkan ditolak koalisi Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi telah memanggil calon menteri ke Istana Kepresidenan selama dua hari, Senin hingga Selasa kemarin.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved