Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Habib Rizieq Tak Bisa Keluar dari Saudi, Munarman: Sesuai Permintaan Institusi Intelejen

Imigrasi Saudi mendapatkan permintaan untuk tidak membiarkan Habib Rizieq keluar dari saudi atas permintaan Institusi Intelejen Saudi

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
kompas.com
Jubir FPI Munarman 

Mahfud MD meminta imam besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk mengirimkan bukti pencekalan dari pemerintah Indonesia.

Jika memang ada, Mahfud mengaku siap menyelesaikan masalah tersebut sehingga Rizieq Shihab bisa kembali ke Indonesia.

Mahfud mengatakan hingga kini dirinya belum menemukan bukti pencekalan pemerintah Indonesia kepada Rizieq Shihab.

“Sampai hari ini tak ada bukti atau indikasi pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq. Kalau ada bukti pemerintah Indonesia mencekal beritahu saya, akan saya selesaikan,” ungkap Mahfud ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Mahfud mempertanyakan pengakuan Rizieq Shihab yang dicekal untuk kembali ke tanah air selama 1,5 tahun.

Rizieq Shihab - Mahfud MD
Rizieq Shihab - Mahfud MD (Tribunnews.com Fransiskus Adhitya / Surya Ahmad Zaimul Haq)

Yasonna Tegaskan Habib Rizieq tak Dicekal, FPI Belum Komunikasi Prabowo soal Pemulangan

Karena menurutnya dalam hukum Indonesia pencekalan hanya berlaku maksimal enam bulan.

“Menurut hukum Indonesia, seseorang dicekal maksimal enam bulan. Dia ngakunya 1,5 tahun dicekal, berarti tak ada masalah dengan pemerintah Indonesia, harus ditanyakan ke Arab Saudi kenapa dicekal,” pungkasnya.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Rizieq Shihab menunjukkan dua dokumen yang ia klaim merupakan bukti pencekalan dirinya atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Berikut ini pernyataan lengkap Rizieq Shihab soal pencekalan, sambil menujukkan dua dokumen tersebut:

Saya tunjukkan di sini, supaya Anda tahu, karena saat ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat, yang bicara di televisi mewakili pemerintah.

Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong!

Saya tunjukkan pertama, ini adalah surat yang berisi tentang visa saya.

Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembaran yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa.

Nah kemudian, lembaran yang satu lagi, ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal, sejak tanggal 1 Syawal 1439 sampai hari ini.

Di sini ditulis bahwa saya dilarang keluar, atau saya dilarang bepergian keluar dari Saudi, bahkan di sini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved