Habib Rizieq Shihab Pulang
Yasonna Tegaskan Habib Rizieq tak Dicekal, FPI Belum Komunikasi Prabowo soal Pemulangan
Perbincangan terkait sulitnya Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) kembali ke Indonesia kembali ramai.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Perbincangan terkait sulitnya Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) kembali ke Indonesia kembali ramai. Ini setelah Habib Rizieq mengungkapkan bahwa dia dicekal pemerintah Indonesia untuk kembali ke tanah air.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly membantah soal adanya surat pencekalan untuk Habib Rizieq Shihab.

Dia menegaskan pemerintah tidak pernah mencekal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut untuk kembali ke Indonesia.
"Enggak ada, enggak ada (pencekalan)," ucap Yasonna, Senin (11/11/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.
Mantan anggota dewan ini juga mengaku belum tahu surat yang dipamerkan Habib Rizieq Shihab.
Dia kembali menegaskan imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal kepada Habib Rizieq Shihab.
Mengenai motif Habib Rizieq Shihab berkoar-koar mengaku dicekal bukan karena status tersangka melainkan atas dasar keamanan, Yasonna tidak paham.
• 7 Hal Penting yang Wajib Diketahui Calon Pelamar saat Pendaftaran CPNS 2019
• Pacar Guru Aktor Threesome Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Denda Rp Miliar, Hasil Visum Begini
• Terbaru di Bulan November 2019, Harga Motor Kawasaki Ninja, Z, KLX, Versys, dan Vulcan
"Tidak tahu. Pokoknya kami enggak ada mengeluarkan itu (surat cekal)," katanya.
Diketahui sebelumnya, Rizieq mengatakan alasan tidak bisa kembali ke tanah air karena dicekal.
Dia menunjukkan surat pencekalan tersebut dari pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi.
Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak menganggunya.

Belum berencana minta tolong Prabowo
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan pihaknya belum berencana untuk meminta pertolongan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, untuk memulangkan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ke tanah air.
Munarman mengatakan pihaknya menuntut pemerintah untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Hal tersebut menurut Munarman, merupakan hak dari Habib Rizieq Shihab.