Berita Terkini
Habib Rizieq Tak Bisa Keluar dari Saudi, Munarman: Sesuai Permintaan Institusi Intelejen
Imigrasi Saudi mendapatkan permintaan untuk tidak membiarkan Habib Rizieq keluar dari saudi atas permintaan Institusi Intelejen Saudi

TRIBUNMANADO.CO.ID - Juru bicara Front Pembela Islam ( FPI) Munarman, angkat bicara terkait pencekalaan Habib Rizieq.
Munarman menjelaskan persoalan tak bisa pulangnya Habib Rizieq ke Indonesia bukan pada Imigrasi Indonesia melainkan ada pada Imigrasi Arab Saudi.
Menurutnya, atas alasan keamanan, Imigrasi Saudi mendapatkan permintaan untuk tidak membiarkan Habib Rizieq keluar dari saudi atas permintaan Institusi Intelejen Saudi.
"Kami menafsirkan bahwa pemerintah saudi mengkhawatirkan, apabila Habib Rizieq keluar dari saudi, keamananya tidak terjamin," jelas Munarwan saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang TV One, Senin (12/11/2019).
Munarman menerangkan soal dua permasalahan keamanan yang dialami Habib Rizieq di Indonesia.
Pertama, rumah Habib Rizieq di Mendung Pondok Pesantren dilakukan penembakan.

• Surat Pencekalan Kadaluarsa, Habib Rizieq Disuruh Mahfud MD: Silakan Urus Sendiri di Arab Saudi
Kedua, acara Habib Rizieq Tabligh Akbar peringatan Maulid nabi pada tahun 2017, disitu terjadi pembakaran mobil yang didalamnya ada jergen berisi bensin.
"Jadi alasan Habib Rizieq tidak bisa keluar karena alasan keamanan sesuai permintaan dari Badan Intelejen Kerajaan Saudi yang diminta dilaksanakan oleh Imigrasi Saudi.
Mendengar pernyataan tersebut pembawa acara pun mempertanyakan informasi dari darimana terdapat berkas permintaan dari Badan Intelejen Arab Saudi didapatkan
Munarman kemudian menerangkan informasi tersebut didapatkan saat Habib Rizieq berada di Bandara pada tanggal 8 dan 20 Juni 2018.
Juru bicara Front Pembela Islam
Munarman
Pencekalaan Habib Rizieq
Habib Rizieq Tak Bisa Keluar dari Saudi
Institusi Intelejen Arab
Masalah Habib Rizieq
Soal Larangan LGBT Daftar CPNS, OPSI: Tidak Ada Kaitannya Kinerja dengan Orientasi Seksual |
![]() |
---|
Diaz Hendropriyono Bantah Terima Gaji Rp 51 Untuk Jabatan Staf Khusus Presiden |
![]() |
---|
Sohibul Imam Sampaikan 6 Sikap PKS soal Wacana Amendemen UUD 1945 |
![]() |
---|
Status Perpanjangan Izin Ormas FPI Masih Dikaji |
![]() |
---|
Kepala Staf Kepresidenan: Pak Rizieq Itu Tidak Pernah Berkomunikasi ke Kedutaan |
![]() |
---|