Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ahok Jadi Bos BUMN: Begini Alasan Kementerian BUMN

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengejutkan awak media karena datang menemui

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com
Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Arya tak menampik tawaran jabatan memimpin perusahaan BUMN ini dari rekomendasi Presiden Joko Widodo yang juga mitra Ahok semasa memimpin DKI Jakarta.

Kabar Gembira Bagi Nasabah BRI Bitung

"Setiap posisi yang vital untuk BUMN, kami harus koordinasi dengan Pak Jokowi. Tidak mungkin enggak karena BUMN yang mempengaruhi banyak menyangkut kehidupan, kami pasti konsultasi dengan Pak Jokowi," ujar Arya.

Meski begitu, Arya meyakinkan penunjukkan Ahok sebagai bos BUMN ini akan melalui proses di Tim Penilai Akhir (TPA).

Harus Keluar dari PDIP

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan Ahok harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan di PDI Perjuangan jika kelak dilantik sebagai dirut perusahaan BUMN.

"Tidak ikut dalam partai politik, tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau pun beliau mau masuk ke BUMN harus mengundurkan diri, karena BUMN itu ada surat semacam pakta integritas, tidak boleh ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik," ujar Fadjroel.

Sementara, terkait status Ahok sebagai mantan terpidana kasus penodaan agama, Fadjroel menilai hal itu tidak menjadi halangan. Yang terpenting, Ahok tidak pernah menjadi terpidana kasus tindak pidana korupsi.

"Jadi kalau mau masuk BUMN, masuk bersih, di dalam bersih-bersih dan keluar bersih. Begitu saja," tuturnya. (tribun network/nis/uma/fel/kompas.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved