News
Putra Menkumham Dipanggil KPK, Terkait Dugaan Kasus Suap, Yasonna H Laoly: Enggak Banyak Terlibat
Terkait pemanggilan itu, Yasonna H Laoly meminta sang anak untuk tidak datang karena belum menerima hard copy surat penggilan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Yamitema Tirtajaya Laoly, putra Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dipanggil KPK.
Pemanggilan anak Yasonna H Laoly itu terkait kasus dugaan tindak pidana suap proyek jabatan di Pemerintah Kota Medan.
Dari informasi yang didapat, Yamitema Tirtajaya Laoly menerima panggilan dari KPK sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana suap.
• Hari Dharma Karya Dhika ke-74, Sejarah Singkat Kemekumham, Dipimpin Yasonna Laoly Sejak 2014
Terkait pemanggilan itu, Yasonna H Laoly meminta sang anak untuk tidak datang karena belum menerima hard copy surat penggilan.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengaku meminta anaknya Yamitema Tirtajaya Laoly untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/11/2019) ini.
Yasonna menyebut, surat panggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi belum diterima langsung oleh anaknya.
• Yasonna Laoly Dipilih Kembali Jokowi, Pernah Diperiksa Kasus E-KTP hingga KPK Sebut Pembohong
Yamitema hanya mendapatkan foto surat pemanggilan itu dari Pemerintah Kota Medan. Sementara saat ini Yamitema sedang berada di Jakarta.
"Hard copy panggilan itu belum sampai sama dia. Baru dari Pemkot hanya di-screenshot sama dia (Pemkot), ada panggilan. Dia (Yamitema) berdiskusi gimana," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Yasonna pun menyarankan agar anaknya tak memenuhi panggilan KPK dan menunggu sampai mendapat surat resmi. Untuk sementara Yasonna meminta anaknya cukup mengirim surat ke komisi antikorupsi.

"Saya bilang, sudah kirimi saja surat ke KPK, mendapat informasi begini, nanti kalau dapat panggilan yang dapat hard copy-nya dia akan datang. Mungkin klarifikasi ya," ujarnya.
Yasonna menyebut anaknya memang memiliki usaha di Medan. Namun, ia sudah lama tidak terlibat dalam urusan proyek yang dilaksanakan Pemkot Medan.
"Dia dipanggil karena dia kan business man juga, tapi selama tiga tahun ini dia dalam urusan di Kota Medan, dia enggak banyak terlibat," ujar politisi PDI-P ini.
Diberitakan, Yamitema sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana suap proyek jabatan di Pemerintah Kota Medan.
"(Diperiksa) sebagai saksi tindak pidana korupsi suap terkait proyek jabatan Pemerintah Kota Medan pada 2019," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Chrystelina GS lewat keterangan tertulis kepada wartawan.
Yamitema akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Isa Ansyari (IA) yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kota Medan nonaktif. Yamitema diperiksa selaku Direktur PT Kani Jaya Sentosa.