Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2019

Kemenpan-RB Pastikan Peserta Tes CPNS yang Posting Anti-Pancasila Langsung Didepak

Peserta tes CPNS yang memosting anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di media sosial (medsos) akan langsung didepak

Editor: David_Kusuma
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Berikut adalah cara mengecek formasi instansi CPNS 2019 di portal sscasn.bkn.go.id berdasarkan siaran pers dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) 

Kemenpan-RB Pastikan Peserta Tes CPNS yang Posting Anti-Pancasila Langsung Didepak

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peserta tes CPNS yang memosting anti-Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di media sosial (medsos) akan langsung didepak.

Pemerintah akan memantau medsos semua peserta tes CPNS

Demikian ditegaskan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Dwi Wahyu Atmaji.

Tujuannya adalah untuk menangkal peserta yang bertentangan dengan ideologi dan konstitusi negara.

Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka: Simak 6 Tips Hadapi Tes SKD, Belajar dari e-Book dan Simulasi

Pemkab Minahasa Siapkan Kuota CPNS Sebanyak 220 Formasi, Prioritaskan Putra Daerah

"Pokoknya anti-NKRI, (anti)-Pancasila, tidak lolos," ujar Dwi usai penandatanganan bersama dengan 12 kementerian dan lembaga negara di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Setiawan mengatakan, sebelum pelaksanaan tes CPNS, pihaknya sudah meminta Polri untuk membantu proses screening peserta CPNS.

Salah satunya yakni menyasar pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Menurutnya, faktor hasil penelusuran SKCK juga menjadi pertimbangan lolos tidaknya peserta CPNS.

"Lalu di dalam tes SKB (seleksi kompetensi bidang), itu diharapkan masing-masing instansi melakukan penelusuran rekam jejak para calon dengan berbagai cara, salah satunya pemantauan medsos," kata Dwi.

Ngeri, Warga Kaget Lihat Kepala Terpisah dari Tubuh Setelah Duel Maut Antara Paman dan Ponakan

Gaji CPNS Lulusan SMA

Pendaftaran online rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka mulai 11 November 2019.

Untuk pelamar berijazah SMA perlu mengetahui besaran gaji untuk lulusan SMA.

Kemenkumham menjadi instansi yang paling banyak diminati saat pendaftaran CPNS 2018 lalu.

Hal itu lantaran banyaknya formasi untuk lulusan SMA di Kemenkumham pada CPNS 2018.

Formasi untuk lulusan SMA di CPNS Kemenkumham sebagian besar ada di lowongan sipir penjara.

Nah, di CPNS 2019 pun Kemenkumham akan membuka lowongan sipir lagi untuk lulusan SMA.

Mama Ampuni Papa, Tangis Pilu Anak Korban Suami Bunuh Istri, Pasutri Ini Tinggalkan 3 Orang Anak

Jumlahnya pun dipastikan banyak.

Kini bocoran gaji yang diterima oleh PNS Kemenkumham lulusan SMA pada tahun 2019 sudah banyak tersebar.

Rupanya seorang sipir penjara lulusan SMA setiap bulan akan mendapat gaji pokok 1,9 juta.

Lalu ditambah dengan uang makan Rp 350 ribu dimana sebulan bisa mendapatkan Rp 900 ribuan.

Kemudian ditambah lagi dengan tunjangan jabatan golongan 5 untuk PNS Golongan 2a (lulusan SMA) sebesar Rp 3,1 juta.

VIDEO Detik-detik Pendeta Meninggal Saat Khotbah: Apa yang Kita Lakukan di Bumi Tercatat di Sana

Artinya PNS Kemenkumham lulusan SMA akan menerima gaji Rp 5,9 juta tiap bulannya.

Untuk lulusan S-1 tentu saja akan lebih besar, yakni bisa mencapai Rp 8 - 9 juta tiap bulannya.

Hal itu lantaran tunjangan jabatannya berkisar Rp 4,5 juta sampai Rp 5 juta.

4 Dokumen Wajib CPNS

Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum tribun-timur.com.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Eks Napi Koruptor Dilarang Ikut Pilkada 2020, Ini Penjelasan Ketua KPU

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.

Para calon pun harus siap bersaing untuk bisa mendapatkan satu posisi CPNS

Dulu Tinggal di Gubuk, Makan Ubi, Kisah Sukses Transmigran Bali di Mopuya

 

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peserta Tes CPNS yang Posting Anti-Pancasila Dipastikan Tak Lolos"

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved