News
Habib Rizieq Shihab Ngaku Dicekal di Arab Saudi hingga Mahfud MD Ragukan Keberadaan 2 Kata Diawali S
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, mempertanyakan pernyataan Habib Rizieq Shihab.
Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan, imigrasi belum menerima surat penangkalan terhadap Habib Rizieq Shihab dari instansi pemerintah, seperti dikatakan Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando kepada Tribun Network di Jakarta, kemarin.

"Sampai saat ini, Imigrasi belum menerima surat penangkalan apapun, dari instansi manapun, yang menyatakan bahwa Habib Rizieq Shihab tidak diperbolehkan masuk ke Indonesia,” kata Sam.
Pihak Imigrasi tidak mengetahui soal surat pencekalan dari pemerintah Arab Saudi kepada Habib Rizieq Shihab.
“Terkait surat pencegahan beliau keluar dari wilayah Saudi dari pemerintah Saudi, bisa ditanyakan kepada pihak pemerintah Saudi langsung,” kata Sam.
Sejumlah petinggi Persaudaraan Alumni 212 atau PA-212 dan FPI menanggapi pernyataan Mahfud MD. Ketua Umum PA-212 Slamet Ma’arif, mengatakan surat pencekalan itu telah lama ada dan surat tersebut tidak diungkap untuk menjaga kondusivitas di dalam negeri.
BERITA POPULER:
• Begini Nasib Ketiga Anak Keluarga Rorie-Mokalu Pasca-Kejadian Pembunuhan dan Gantung Diri
• INNALILLAHI, Kasat Narkoba AKP Pradipta Meninggal Dunia, 5 Jam Sebelum Meninggal Ia Lakukan Hal Ini
• Perbedaan Prabowo dan Menhan Pendahulunya saat Tangani Anggaran Pertahanan RI, Terbuka Tertutup
“Imam Besar HRS (Habib Rizieq Shihab) menjaga martabat Negara Indonesia dalam hubungan dengan Kerajaan Arab Saudi. HRS selama ini masih menghargai eksistensi NKRI dan menjaga kondusivitas,” kata Slamet di Kantor FPI di Jakarta, kemarin.
Slamet mengklaim, alasan utama tidak bisa meninggalkan Arab Saudi adalah karena alasan keamanan.
Pemerintah Arab Saudi khawatir terhadap keselamatan Habib Rizieq apabila keluar dari Arab Saudi.
Sementara menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas mengklaim bahwa Habib Rizieq sudah tiga kali berusaha untuk kembali ke Indonesia. Dikatakan, izin tinggal Habib Rizieq di Arab Saudi sebenarnya sudah berakhir sejak 20 Juli 2018, tidak bisa meninggalkan Arab Saudi karena ada larangan keluar negeri tersebut.
Diungkapkan, Habib Rizieq Shihab ingin keluar dari Arab Saudi pada bulan Juli 2018. Menurut Hanif, pencekalan pertama terjadi 15 Juni 2019, bertepatan dengan pemberian SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) terhadap kasus chat mesum Rizieq dan Firza Husein.
“Kita tidak dapat informasi pencabutan pencekalan itu,” kata Hanif di Jakarta.
Pencekalan kedua pada tanggal 7 Desember 2018, setelah pelaksaan reuni 212 dan pencekalan dengan alasan keamanan. (Tribun Network/zal/mal/fhd)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Bantah Cekal Habib Rizieq Shihab, Mahfud Minta Salinan Bukti: Coba Fotokopinya Dikirimkan ke Saya,
Tonton: