Breaking News
Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BKN Ulur Waktu Pendaftaran CPNS: Situs BKN Buka Dini Hari

Ribuan pencari kerja di Sulawesi Utara memperebutkan 2.749 kuota (lihat grafis) Calon Pegawai Negeri Sipil

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ISTIMEWA
Hari Pertama Pendaftaran CPNS 2019, Situs Pemerintah Kabupaten Ini Panen Visitor 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Ribuan pencari kerja di Sulawesi Utara memperebutkan 2.749 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Mereka tersebar di Provinsi Sulut dan 15 kabupaten maupun kota.

Namun di hari pertama pendaftaran CPNS Senin (11/11/2019), calon pelamar termasuk di Kabupaten Minahasa Selatan terpaksa mengurungkan niat mendaftar. Ada persoalan teknis, pendaftaran CPNS baru dibuka Selasa dini hari.

DPR Minta Prabowo Lobi Anggaran ke Jokowi

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minsel Roy Tiwa saat ditemui di kantornya menjelaskan, pendaftaran CPNS belum bisa dilakukan. "Tadi saya coba cek pada websitenya belum ada (pendaftaran)," kata dia, Senin pukul 13.00 Wita. Tiwa mengatakan mungkin ada persiapan yang dilakukan oleh panitia seleksi (pansel) CPNS 2019.

Pendaftaran akan berlangsung selama 15 hari sejak dibukanya tahapan pendaftaran itu. Bagi warga Minsel yang mau mendaftar silakan masuk melalui website sscasn.bkn.go.id. "Silahkan scan KTP, ijazah, transkrip nilai. Sedangkan bagi tenaga kesehatan harus melampirkan juga surat tanda register," kata Tiwa.

Menurut dia, Pemkab Minsel sempat mengusulkan 113 formasi untuk CPNS Minsel. Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI menyetujui 97 formasi untuk Minsel. Pemkab Minsel mendapat kuota untuk menerima CPNS. Bagi lulusan SMA/SMK sederajat bisa bernafas lega. Para lulusan 'putih abu-abu' ikut mendapat jatah dalam formasi CPNS 2019 ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Roy Tiwa menuturkan lulusan SMA/SMK akan diterima di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

"Bila lulus seleksi, akan ada 12 lulusan SMA/SMK yang diakomodir untuk bekerja di Sat Pol PP," kata dia saat ditemui di Kantor BKDD Minsel, Kompleks Kantor Bupati Minsel, Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Senin kemarin.

Total keselurahan CPNS yang akan diterima sebanyak 97 formasi. Tentunya selain lulusan SMA/SMK, Pemkab Minsel menerima pendaftar yang merupakan lulusan strata satu sarjana akuntansi dan sarjana teknik serta strata dua.

Menkumham Minta Anak Tak Penuhi Panggilan KPK

"Bagi lulusan strata satu formasinya ada pada tenaga teknis. Kalau strata dua itu untuk dokter spesialis dan formasinya ada pada tenaga kesehatan," kata Tiwa. Jika lulus seleksi, para CPNS ini akan ditempatkan juga di Dinas Kesehatan, Inspektorat Minsel, Dinas Pertanian dan beberapa organiasi perangkat daerah lainnya.

Agar bisa mendaftar, calon pelamar harus mengakses situs sscan.bkn.go.id.
Akses ke situs tersebut sudah dibuka sebatas memberi informasi, namun untuk masuk ke pendaftaran masih harus menunggu. BKN bahkan memberikan keterangan waktu mundur.

Wakiran, Kepala BKN Regional XI mengatakan, situs pendaftaran sscan.bkn.go.id akan dibuka pukul 23.11 WIB atau 00.11 WITA. "Jadi mulai nanti pukul 23.11 atau 00.11 di sini (Sulut), itu aplikasi pendaftaraan SSCN sudah bisa dibuka," kata dia kepada tribunmanado.co.id, kemarin.

Pelamar sudah melihat instansi dan formasi yang dibuka, dan sudah bisa melakukan pendaftaran. BKN sudah mengantisipasi beban sistem akibat akses dalam jumlah membludak. "Jadi sudah diantisipasi seberapa beban, kira-kira nanti hari paling banyak dugaan kami mulai dibuka sampai besok," kata dia.

Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian BKPP Kotamobagu Alfi Syahrin mengatakan, ada hal lagi yang sementara dalam proses. Di antaranya petujuk teknis, pengumuman kualifikasi dan pengumuman persyaratan yang masih sementara dalam proses. "Tinggal menunggu susat keputusan dari sekretaris Kota Kotamobagu dan Wali Kota," jelasnya, kemarin.

Ia mengatakan, persyaratan sangat penting, sebab itu harus dipenuhi oleh pelamar, sesuai dengan kebutuhan dari Kotamobagu. "Tinggal itu saja, setelah itu baru kita buka untuk pendaftaran," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bolmong mengumumkan secara resmi formasi CPNS 2019 lewat Bolmongkab yang merupakan situs resmi Pemkab Bolmong. Sepanjang Senin, dua kali berita pengumuman formasi CPNS tersebut diunggah.

Berita pertama dikunjungi 100 visitor dan berita kedua 566 visitor. Rata-rata berita di situs tersebut dikunjungi puluhan visitor. Dengan demikian terjadi lonjakan visitor sebanyak dua kali lipat.

Soal Permasalahan Kependudukan, Mandagi Sebut Perlu Ada Pendekatan Pelayanan Informasi

Kabid Marief Mokodompit melalui seorang staf menyatakan, pengunjung lumayan banyak dikarenakan unggahan berita CPNS. David, seorang warga Desa Mariri, Kecamatan Poigar, mengaku mengamati formasi CPNS Bolmong dari situs. Ia senang karena formasinya ada. Dia juga senang karena semua persyaratan dipaparkan dengan jelas di sana.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bolsel mengeluarkan satu persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh para pelamar CPNS tahun ini.

Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong menuturkan, persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh para pelamar seperti tahun-tahun sebelumnya adalah wajib mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi para pencari kerja dari luar daerah.

"Ini salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi para CPNS. Ikut rekrutmen di Bolsel, berarti sudah harus siap pindah dan tinggal Di Bolsel," kata Ahmadi.

Lanjutnya, jika nanti lulus pada ujian seleksi, maka CPNS luar daerah juga wajib menandatangani surat perjanjian siap mengabdi selama minimal 10 tahun maksimal 15 tahun.

Ahmadi mengaku pemerintah kabupaten mengajukan formasi sesuai kebutuhan daerah. Pemprov Sulut menyiapkan 519 formasi terdiri dari tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis.

Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh mengatakan, para pelamar CPNS kali ini sebagian besar diisi oleh formasi tenaga pendidik. "Jadi dari 519, sebanyak 425 tenaga pendidik, kesehatan 60, dan teknis 34," kata dia. (amg/ryo/dru/art/nie)

Berikut Tata Cara Pendaftaran, dan Dokumen Persyaratannya

1. Tata Cara Pendaftaran

A. Pendaftaran dilakukan secara online pada portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 sampai dengan 25 November 2019 (tentatif) dengan
menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pelamar dan Nomor Induk
Kependudukan (NIK) Kepala Keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor
Kartu Keluarga;

B. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana di atas,
pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK Kepala Keluarga pada Kartu
Keluarga atau Nomor Kartu keluarga, alamat e-mail aktif, membuat password
dan nnembuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar merah
berukuran 4x6 (ukuran file min 120kb, maks 200kb, tipe file .jpg) dan Cetak
Kartu Informasi Akun;

C. Setelah itu, pelamar kembali login ke portal di atas menggunakan NIK dan
password yang telah didaftarkan.

kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang mennegang Kartu Informasi Akun, dan
e-KTP/Surat Keterangan Perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan
pendaftaran (foto minimal 120kb maksimal 200kb, tipe file .jpg)

Pelamar memilih intansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jenis formasi dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, serta melengkapi data dan form yang tersedia;

D. Pelamar wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sebagaimana
tercantum pada angka Romawi IV (keempat) angka 2 (dua) dalam
pengumuman ini, dan apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu
Pendaftaran SSCASN 2019;

E. Pelamar hanya bisa melamar di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1 (satu)
pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum)
pada 1 (satu) periode pendaftaran;

F. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiapketerangan/instruksi/
pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online
tersebut;

G. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2019 dapat dilihat atau diunduh di halaman https://sscasn.bkn.go.id

H. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format jpg. untuk foto dan KTP dan format .pdf untuk berkas lainnnya dilakukan sesuai
dengan jadwal yang ditentukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id;

I. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah hasil pindai dan i berkas ashi
berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar diharapkan memastikan kembali berkas yang diunggah dapat dibuka/file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.

2. Penyampaian Berkas Lamaran

- Penyampaian berkas lamaran dilakukan secara elektronik dengan
mengunggah berkas yang di persyaratkan melalui portal
https://sscasn.bkn.co.id;

- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak memproses berkas yang dilakukan
secara manual;

3. Dokumen Persyaratan Pelamar (dokumen yang wajib diunggah)

A. Surat lamaran yang tujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara di Manado, ditulis tangan menggunakan pena bertinta hitam di atas kertas double folio bergaris dan ditandatangani di atas materai Rp. 6000,- (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://bkd.provsulut.co.id);

B. Surat Pernyataan 5 (lima pain) dan Surat Pernyataan tidak pindah selama 10 tahun yang diketik dengan menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000, dan
ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat pernyataan dapat
diunduh pada laman https://bkd.provsulut.go.id);

C. Pas foto berlatar merah berukuran 4x6 (ukuran file min 120kb, maks 200kb,
tipe file .jpg)

D. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah
melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki e-KTP;

E. Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf yang terdiri dari :

- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar (bagi pelamar pada
jabatan fungsional kesehatan baik jenjang ahli kecuali jabatan
Administrator Kesehatan harus menyertakan pula Ijazah Profesi);

- Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku bukan STR
Internship bagi pelamar pada jabatan fungsional kesehatan kecuali
jabatan Administrator Kesehatan;

- Sertifikat Pendidik (asli) sesuai dengan jabatan yang dilamar (linear) yang
dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bagi pelamar pada formasi jabatan guru yang memiliki Sertifikat Pendidik;

- Transkrip nilai asli yang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagaimana
disebutkan dalam Angka Romawi III Nomor 12;

- Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum
keluar dan transkrip nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan
dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester
akhir);

- Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai ash i dani
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

- Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi
Program Studi dan i Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan i prodi
pelamar yang berasal dan i portal httos://banpt.or.id atau surat akreditasi
(ash) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki Perguruan Tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri
yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya);

- Bagi pelamar penyandang disabilitas balk yang melamar pada formasi khusus disabilitas, maupun formasi umum dan formasi khusus selain formasi
disabilitas, wajib mengunggah Surat Keterangan Dokter (asli) dan Rumah
Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved