Kamis, 16 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BKN Ulur Waktu Pendaftaran CPNS: Situs BKN Buka Dini Hari

Ribuan pencari kerja di Sulawesi Utara memperebutkan 2.749 kuota (lihat grafis) Calon Pegawai Negeri Sipil

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
ISTIMEWA
Hari Pertama Pendaftaran CPNS 2019, Situs Pemerintah Kabupaten Ini Panen Visitor 

- Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar (bagi pelamar pada
jabatan fungsional kesehatan baik jenjang ahli kecuali jabatan
Administrator Kesehatan harus menyertakan pula Ijazah Profesi);

- Surat Tanda Registrasi (STR) asli yang masih berlaku bukan STR
Internship bagi pelamar pada jabatan fungsional kesehatan kecuali
jabatan Administrator Kesehatan;

- Sertifikat Pendidik (asli) sesuai dengan jabatan yang dilamar (linear) yang
dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bagi pelamar pada formasi jabatan guru yang memiliki Sertifikat Pendidik;

- Transkrip nilai asli yang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sebagaimana
disebutkan dalam Angka Romawi III Nomor 12;

- Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar yang ijazah aslinya belum
keluar dan transkrip nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan
dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester
akhir);

- Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah dan Transkrip Nilai ash i dani
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri;

- Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi
Program Studi dan i Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan i prodi
pelamar yang berasal dan i portal httos://banpt.or.id atau surat akreditasi
(ash) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki Perguruan Tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri
yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya);

- Bagi pelamar penyandang disabilitas balk yang melamar pada formasi khusus disabilitas, maupun formasi umum dan formasi khusus selain formasi
disabilitas, wajib mengunggah Surat Keterangan Dokter (asli) dan Rumah
Sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya

Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved