Prabowo Janji Buka-bukaan Anggaran Pertahanan Rp 131 Triliun, Syaratnya DPR Harus Begini
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengatakan, terkait pertahanan negara dia akan buka-bukaan dengan para wakil rakyat
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto mengatakan, terkait pertahanan negara dia akan buka-bukaan dengan para wakil rakyat asalkan dilakukan dalam rapat tertutup.
Menteri Pertahanan Prabowo menyatakan, pertahanan satu negara tak bisa diketahui secara detail oleh orang non Indonesia.
Prabowo Subianto juga mengatakan bahwa konsep pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada sistem pertahanan rakyat semesta.
Menurut Prabowo, konsep tersebut telah menjadi doktrin pertanahan yang dianut oleh bangsa Indonesia selama ini.
Oleh sebab itu, apabila suatu saat Indonesia terlibat perang, maka seluruh rakyat harus ikut terlibat.
• Menhan Prabowo: Banyak Negara Beli Alutsista di Indonesia, Banyak Peluru dan Roket
• Felly Runtuwene Masuk Unsur Ketua DPP NasDem, Rachmat Gobel Bertugas Menangkan Sulawesi
• Prabowo Punya Visi Misi Sendiri soal Hankam, Jokowi Bilang Semua Menteri Jalankan Visi Presiden
"Kita mengerti dan memahami bahwa mungkin saat ini secara teknologi mungkin kita tidak bisa mengalahkam kekuatan teknologi bangsa lain. Tapi pertahanan kita, berdasarkan pemikiran atau konsep pertahahan rakyat semesta," ujar Prabowo saat memaparkan program Kementerian Pertahanan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/10/2019).
"Kalau terpaksa kita terlibat perang, perang yang kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people's war," tutur dia.
Prabowo mengatakan, Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara.
Artinya, pertahanan negara tidak hanya diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.
Menurut mantan Komandan Jenderal Kopassus itu, perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor.
Dengan demikian, kata Prabowo, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti program Bela Negara.
"Itu adalah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejarah kita bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.
"Ini yang yang akan menjadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," ucap dia.
Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN), setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara
Sementara, pasal 4 ayat (2) menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/rapat-perdana-menteri-pertahanan-prabowo-subianto-23424.jpg)