Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq

TERBARU, Habib Rizieq Tunjukan Bukti Otentik Pemerintah Indonesia Mencekalnya Pulang, Bukan Arab

Kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia setelah sebuah video pengakuannya soal penyebab ia masih berada di Tanah Suci.

Editor: Frandi Piring
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di kantor Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (11/3/2016). Habib Rizieq Shihab mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dari pihak pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terbaru, kabar Habib Rizieq Shihab yang masih berada di Arab Saudi karena dicekal untuk kembali ke tanah air.

Dalam kesempatan ini, Petinggi Front Pembela Islam (FPI) itu menunjukkan bukti pemulangannya dicekal pihak pemerintah Indonesia.

Lewat sebuah video yang ditayangkan kanal Youtube Front TV, Rizieq Shihab membantah semua tuduhan yang ia terima terkait pemulangannya yang diberitakan sebelumnya.

Kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia setelah sebuah video pengakuannya soal penyebab ia masih berada di Tanah Suci.

Pasalnya Habib Rizieq mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia.

Hal ini diungkapkannya dalam video yang ditayangkan live di kanal Youtube Front TV pada Sabtu (9/11/2019).

Video Pengakuan Habib Rizieq Bantah Terjerat Hukum di Arab, Tapi Dicekal Pemerintah RI untuk Pulang
Video Pengakuan Habib Rizieq Bantah Terjerat Hukum di Arab, Tapi Dicekal Pemerintah RI untuk Pulang (Tnagkap Layar KompasTV Video Front TV)

Habib Rizieq menyebutkan bahwa ia dicekal oleh pemerintah Arab Saudi lantaran masalah keamanan bukan kejahatan.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dilansir dari kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.

Bahkan ia menunjukkan bukti dua lembar surat pencekalan.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," ujarnya.

"Padahal saya sudah berikan pengertian saya aman, saya tenang, tidak ada masalah kalau saya diganggu pemerintah Indonesia silakan melakukan perlawanan secara hukum, tapi mereka (pemerintahan Saudi) belum tenang menerima alasan tersebut, sehingga mereka belum mau mencabut cekal saya," imbuhnya.

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD buka suara.

Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu perihal surat pencekalan tersebut.

Bahkan Mahfud menuturkan bahwa ia akan mencari tahu terlebih dahulu tentang kebenaran ada atau tidak adanya surat tersebut.

"Jadi surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ, kenapa harus dicekal, jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat nanti kalau memang ada, surat pencekalan itu apa masalahnya," ujar Mahfud MD dilansir dari kanal Youtube Kompas TV.

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa Habib Rizieq memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia.

Namun di sisi lain, negara juga memiliki hak untuk mempertahankan eksistensinya.

"Dia kan warga negara harus mendapat perlindungan dan pemberlakuan hukum yang sama tapi juga negara punya hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya," imbuhnya.

Saat ini Mahud akan mempelajari kasus yang menimpa Habib Rizieq terlebih dahulu.

Hal ini lantaran ia tidak tahu persis permasalahan yang membuat Habib Rizieq dicekal.

"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya kan tidak tahu persis permasalahnya kenapa dicekal," paparnya.  

Kan udah lama isu itu ya, jadi kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu," pungkasnya.  

Sumber TribunPalu.com 

Ini Video Pengakuannya:

VIdeo Pengakuan Habib Rizieq Bantah Terjerat Hukum di Arab, Tapi Dicekal Pemerintah RI untuk Pulang

Kabar Habib Rizieq Terjerat Kasus di Arab Saudi

Wakil Sekretaris Jenderal Gerindra, Andre Rosiade mengaku paham dengan permintan PA 212 kepada Prabowo Subianto yang kini menjadi menteri pertahanan untuk memulangkan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Namun perlu dipahami juga bahwa memulangkan Rizieq Shihab bukan tugas dari seorang Menteri Pertahanan," kata Andre, kepada wartawan, Kamis,(24/10/2019).

Namun Andre yakin aspirasi tersebut pasti akan didengar oleh pemerintah.

Apalagi seperti yang disampiakn pemerintah beberapa waktu lalu Rizieq Shihab sebenarnya sudah bisa pulang.

"Aspirasi-aspirasi tersebut, pasti akan di dengar oleh pemerintah," katanya.

Target PA 212

Sebelumnya, Juru Bicara PA 212 Novel Bamukmin mengaku memahami kondisi Prabowo Subianto sebagai politikus, jika memilih bergabung di pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.

Ia pun memberi target 100 hari kerja kepada Prabowo Subianto, yakni memulangkan imam besar FPI Rizieq Shihab (HRS).

"Namun mungkin kami masih bisa berharap 100 hari ke depan PS (Prabowo Subianto) dan orang-orangnya (yang) bekerja, bisa menghasilkan apa yang kami perjuangkan."

"Agar ulama kami (yang ditangkap) semua di SP3, juga HRS bisa kembali."

"Serta usut hilangnya nyawa para mujahid politik dari pemilu sampai demo mahasiswa dan pelajar kemarin," ujar Novel, Senin (21/10/2019).

Tak bisa keluar dari Arab Saudi

Sebelumnya, Ketua HRS Center Abdul Choir Ramadhan mengungkap alasan Rizieq Shihab tidak bisa keluar dari Arab Saudi dan pulang ke Indonesia.

Alasannya, kata dia, karena yang bersangkutan memang diinginkan tetap berada di sana.

Ia menyebut yang menginginkan hal itu adalah Pemerintah Indonesia.

Katanya, ada pihak-pihak yang memiliki kepentingan, sengaja membuat otoritas setempat tidak mengizinkan Rizieq Shihab keluar dari negara tersebut.

Urusan ini, kata Abdul, bukan lagi menyangkut perkara hukum, melainkan sudah memasuki ranah politik.

"HRS tidak bisa keluar di Arab Saudi, padahal tidak ada masalah."

"Ternyata, temuan kita menemukan ada kepentingan tertentu di pemerintahan ini yang menginginkan agar HRS tidak boleh keluar."

"Itu kan bukan perkara hukum lagi, ini politik," ungkap Abdul saat ditemui di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (3/9/2019).

Walau mendapati temuan tersebut, pihaknya belum mau mengungkap ke publik siapa sosok yang punya kepentingan itu.

Abdul akan lebih dahulu menginvestigasi temuannya ini untuk kepentingan verifikasi.

Setelah semuanya valid, baru dirinya bisa mengungkap siapa pihak yang menginginkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tetap berada di Arab Saudi.

"Ini harus kita verifikasi dulu. Oleh karena itu perlu investigasi. Pihak mana, lembaga mana yang menginginkan HRS tidak keluar dari Arab Saudi," tuturnya.

Bahkan, HRS Center sudah menyiapkan tim investigasi, yang diisi oleh Komandan Gabungan Relawan Demokrasi Pancasila (Garda Depan) Lieus Sungkharisma, bersama elemen masyarakat lainnya.

"Tim investigasi salah satunya Lieus Sungkharisma, dan berbagai elemen yang ada. Untuk menilai apakah benar secara validitas ada pihak-pihak tertentu," papar Abdul.

Lebih lanjut, Abdul mengatakan sesungguhnya kepulangan Rizieq Shihab adalah tanggung jawab negara.

"Ini tanggung jawab negara," ucapnya.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.

Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.

Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.

"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).

Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.

Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.

Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.

"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."

"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.

Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.

‎Ketika ditanya apakah Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.

Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.

Sejauh ini Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya.

Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman lantas mengatakan, salah satu agenda Ijtima Ulama jilid empat adalah membahas kepulangan imam besar mereka, Rizieq Shihab.

Ia menegaskan, sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama, pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.

“Sebelum Ijtima Ulama empat kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kezaliman."

"Sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” tuturnya.

Munarman kembali menegaskan, belum pulangnya Rizieq Shihab ke Tanah Air, bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.

Melainkan, menurutnya,ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke Tanah Air.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi."

"Yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi, dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.

Munarman pun menolak tegas tudingan Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia, karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.

“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3."

"Kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum, berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya. (Chaerul Umam/Taufik Ismail).

PA 212 Kecewa Prabowo Tak Tepati Janji Pulangkan Habib Rizieq & Singgung Jokowi: Nanti Kami Sendiri!

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved