Habib Rizieq
Video Pengakuan Habib Rizieq Bantah Terjerat Hukum di Arab, Tapi Dicekal Pemerintah RI untuk Pulang
Habib Rizieq menyebutkan bahwa ia dicekal oleh pemerintah Arab Saudi lantaran masalah keamanan bukan kejahatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru Habib Rizieq Shihab soal pemulangannya ke Indonesia.
Kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia setelah sebuah video pengakuannya soal penyebab ia masih berada di Tanah Suci.
Pasalnya Habib Rizieq mengungkap alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia.
Hal ini diungkapkannya dalam video yang ditayangkan live di kanal Youtube Front TV pada Sabtu (9/11/2019).
Habib Rizieq menyebutkan bahwa ia dicekal oleh pemerintah Arab Saudi lantaran masalah keamanan bukan kejahatan.
"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq dilansir dari kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pencekalan yang dilakukan oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia.
Bahkan ia menunjukkan bukti dua lembar surat pencekalan.
"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," ujarnya.
"Padahal saya sudah berikan pengertian saya aman, saya tenang, tidak ada masalah kalau saya diganggu pemerintah Indonesia silakan melakukan perlawanan secara hukum, tapi mereka (pemerintahan Saudi) belum tenang menerima alasan tersebut, sehingga mereka belum mau mencabut cekal saya," imbuhnya.
• Mahfud MD Temui Dua Menteri Australia, Minta Pengakuan soal Papua: Tak Boleh Diganggu Gugat
Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD buka suara.
Mahfud MD mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu perihal surat pencekalan tersebut.

Bahkan Mahfud menuturkan bahwa ia akan mencari tahu terlebih dahulu tentang kebenaran ada atau tidak adanya surat tersebut.
"Jadi surat pencekalan itu ada masalah-masalah yang disebutkan di situ, kenapa harus dicekal, jadi saya belum tahu, jadi saya mau lihat nanti kalau memang ada, surat pencekalan itu apa masalahnya," ujar Mahfud MD dilansir dari kanal Youtube Kompas TV.
Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa Habib Rizieq memiliki hak yang sama dalam perlindungan hukum sebagai warga negara Indonesia.