AKD Minsel
Polemik AKD Minsel, Sekwan Minsel : Tidak Benar Kami Kunci Ruangan Komisi II
Sekwan Kabupaten Minsel Joins Langkun membantah isu yang mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengunci pintu ruangan Komisi II di Gedung DPRD Minsel.
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Joins Langkun membantah isu yang mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengunci pintu ruangan Komisi II di Gedung DPRD Minsel.
“Kami mengawali agenda dengan apel pagi pada Rabu (6/11/2019). Setelah itu diminta semua staf tidak terkecuali termasuk yang di ruang-ruang komisi untuk mengikuti rapat di bersama kabag persidangan sehingga semua ruangan ditutup dulu,” kata mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Pemkab Minsel ini, Sabtu (9/11/2019).
Setelah rapat selesai ia memerintahkan langsung memerintahkan Kabag Persidangan yang diteruskan melalui Kasubag Rapat dan Risalah untuk menyampaikan kepada staf supaya segera membuka pintu ruangan kembali.
Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh kasubag rapat melalui grup whatsaap bagian persidangan pukul 12.59 Wita.
Tapi informasi yang beredar di masyarakat pintu ruangan Komisi II terkunci disertai foto ruangan yang terkunci.
Padahal kata Langkun foto itu diambil pada Kamis (7/11/2019) dengan latar belakang depan pintu Komisi II yang masih terkunci.
“Kami langsung mencari kebenarannya. Setelah kami lakukan penelusuran diperoleh informasi bahwa pada hari Kamis pagi staff yang ditugaskan di AKD khususnya yang ada di setiap ruangan komisi mengambil kunci ruangan kepada staff Lexi Kowel karena pintu ruangan akan dibuka," kata dia.
Khusus Staff di komisi II pagi itu tidak mengambil kunci kepada staff Lexi Kowel. Sampai beberapa anggota DPRD datang pintu ruangan Komisi II masih terkunci.
"Sementara pintu ruangan komisi lainnya terbuka karena staffnya sudah ambil kunci. Jadi tidak benar sesuai pemberitaan pintu pintu ruangan komisi komisi DPRD ditutup,” kata Langkun.
• Ternyata Bukan Anies, Surya Paloh Maju di Pilpres 2024, 4 Syarat NasDem di Pilkada 2020
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: