News
Buntut Kasus Siswa Bunuh Guru, Pol PP Siapkan Operasi Besar-Besaran, Ini Sasarannya
Kasus Siswa SMK Ichtus berinisial FL menganiaya Guru Agamanya Alexander Warupangkey hingga tewas masih berbuntut panjang.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Maickel Karundeng
Poin penting lainnya soal wajib upacara bendera "Tidak hadir tanpa alasan harus ada pembinaan," kata Mantan Kadis Kesehatan dan Kadis Sosial ini.
Ada lagi soal pemetan kerawanan, termasuk mendata tempat penjualan miras, tempat siswa biaanya bolos, "Kita kordinasi dengan stakeholder terkait,, teemasuk razia juga," kata dia.
Di keluarkannya edaran ini, hanya satu di antara langkah pemerintah kaitan dengan kasus pembunuhan guru
Pemerintah sebekumnya memutuskan membekukan aktifitas SMK Icthus usai investigasi buntut tewasnya Guru Agama Alexander Werupangkey di tangan muridnya sendiri berinisial FL.
Adapun, edaran penguatan manajemen sekolah terdiri dari 8 poin, berikut rinciannya.
1. Penyiapan regulasi sekolah, mulai tata tertib siswa, guru, dan tenaga kependidikan, peraturan akademik serta kode etik siswa guru, dan tenaga kependidikan
2. Pelanggaran kasus di sekolah ditata sesuai regulasi sekolah dengan pemisahan antara pelanggaran tata tertib dan kasus pribadi peserta didik
3. Analisis tingkat kerawanan sekolah, antara lain prosentasi peserta didik terlambat, bolos, berkelahi, mengejek teman/bullying, merokok, miras pornografi, melawan guru dan lain-lain sesuai kondisi sekolah, dilakukan pendataan dilaporkan secara berjenjang, termasuk minta penanganan khusus dari pihak eksternal/stakeholder lainnya
4. Kerjasama dengan masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, polisi/babhinkamtibmas, satpol pp agar menunjang lingkungan pendidikan dalam hal mengidentifikasi lokasi penjualan miras, game online dan nongkrong/ siswa kumpul di luar jam sekolah pada jam belajar,ada razia saat kegiatan belajar mengajar
5. Semua warga sekolah wajib mengikuti upacara bendera, yang tidak hadir tanpa alasan dilakukan pembinaan, secara periodik dapat mengundang kepolisian sebagai pembina upacara sebagai pembinaan tertib hukum di sekolah
6. Pembinaan dan penguatan karakter, tidak hanya terintegrasi pada mata pelajaran, pengembangan ekstrakulikuler wajib didampingi guru pendamping/pembimbing.
7. Aktifkan pendidikan pramuka dan lakukan kegiatan/latihan, bekerja sama dengan kwarda/kwarcab pramuka setempat, pramuka jangan hanya pakai seragam tidak ada kegiatan.
8. Aktifkan kegiatan kerohanian, jadwalkan kegiatan ibadah setiap minggu sesuai agama kepercayaan masing-masing. (ryo)
BERITA TERPOPULER
• Cewek Manado Terkenal Cantik, Ini 10 Artis Berdarah Manado, Ranty Maria hingga Jessica Mila
• INFO Gempa Bumi, Terjadi Hari Ini Kamis 7 November 2019, Kekuatan 4.8 Magnitudo, Terasa di Sulut
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: