Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2 Karyawan Twitter Dijerat Pengadilan AS Karena Dituduh Jadi Mata-mata Arab Saudi

Pengadilan Amerika Serikat menjerat dua mantan karyawan Twitter dan satu orang setelah dituduh menjadi mata-mata bagi Arab Saudi

Editor: Finneke Wolajan
Pengadilan Amerika Serikat menjerat dua mantan karyawan Twitter dan satu orang setelah dituduh menjadi mata-mata bagi Arab Saudi 

Sementara Alzabarah tidak dipaparkan berapa dia dibayar.

Hanya, dia dilaporkan melarikan diri bersama keluarganya pada Desember 2015.

Dia kabur setelah manajemen Twitter mengonfrontasinya dengan akses ilegal atas 6.000 akun.

Termasuk para pembangkang yang sudah dikenal.

Ketiganya dijerat dengan tuduhan menjadi mata-mata ilegal negara lain.

Tuduhan yang juga berkaitan dengan lobi ilegal dan espionase.

Abouammo juga didakwa telah menghancurkan, mengubah, atau memalsukan catatan yang berkaitan dengan penyelidikan federal.

Agen Khusus FBI John Bennett berujar, ketiganya dianggap menargetkan data pribadi pembangkang dan bekerja bagi pemerintah Arab Saudi.

"FBI jelas tak akan berdiam diri melihat negara lain mengeksploitasi data pribadi pengguna dari perusahaan AS," kata Bennett.

Kementerian Kehakiman mengungkapkan Abouammo ditangkap di Seattle Selasa (5/11/2019), dengan dua pelaku lain masih dalam pelarian.

Perintah penangkapan dari pengadilan federal sudah diterbitkan di mana keduanya dipercaya sudah kembali ke Arab Saudi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituduh Jadi Mata-mata Arab Saudi, 2 Mantan Karyawan Twitter Dijerat Pengadilan AS", https://internasional.kompas.com/read/2019/11/08/08000041/dituduh-jadi-mata-mata-arab-saudi-2-mantan-karyawan-twitter-dijerat?

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved