2 Karyawan Twitter Dijerat Pengadilan AS Karena Dituduh Jadi Mata-mata Arab Saudi
Pengadilan Amerika Serikat menjerat dua mantan karyawan Twitter dan satu orang setelah dituduh menjadi mata-mata bagi Arab Saudi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengadilan Amerika Serikat menjerat dua mantan karyawan Twitter dan satu orang setelah dituduh menjadi mata-mata bagi Arab Saudi.
Dua warga Saudi dan satu warga AS tersebut menurut Kementerian Kehakiman AS telah membongkar akun yang dianggap mengkritik keluarga kerajaan maupun pemerintah.
Berdasarkan dokumen Pengadilan Federal San Francisco dilansir AFP Kamis (7/11/2019), ketiganya bekerja bagi pejabat Arab Saudi anonim.
Pejabat itu mengabdi pada sosok yang disebut "Anggota Kerajaan-1", di mana The Washington Post menyebutnya sebagai Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
• AA Maramis Jadi Pahlawan Nasional, Pendiri Bangsa dan Perwakilan Minoritas dari Timur Indonesia
• Moeldoko Akui Dirinya Yang Mengusulkan Kepada Presiden Jokowi Mengenai Jabatan Wakil Panglima TNI
• Cewek Manado Terkenal Cantik, Ini 10 Artis Berdarah Manado, Ranty Maria hingga Jessica Mila
Mereka yang ditangkap adalah mantan karyawan Twitter, Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo, serta pegawai pemasaran Ahmed Almutairi yang punya hubungan dengan Riyadh.
Jaksa David Anderson mengatakan, ketiga dituding memperhatikan informasi personal pengguna untuk melihat siapa saja pembangkang dan pengkritik.
"Hukum di AS tidak akan membiarkan perusahaan atau teknologi AS digunakan sebagai alat penindasan oleh negara asing," tegas Anderson.
Tuntutan itu muncul di tengah mulai merenggangnya hubungan AS dan Saudi buntut kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi Oktober 2018 lalu.
Dikenal sebagai pengkritik MBS, julukan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, Khashoggi dibunuh dan dimutilasi di Konsulat Saudi di Istanbul, Turki.
Berdasarkan pemberitaan Washington Post, intelijen Negeri "Uncle Sam" menyimpulkan Pangeran MBS ada hubungannya dengan pembunuhan itu.
Menargetkan Pengkritik Rezim
Abouammo (41) dan Alzabarah (35) direkrut pada 2014-2015 untuk menggunakan posisi mereka di Twitter guna memperoleh data pribadi akun pembangkang Saudi.
Sementara Almutairi (30) merupakan sosok yang menjadi jembatan penghubung, serta menggelar kontak ketiganya dengan pejabat anonim Saudi.
Dalam materi tuntutan, dia mengendalikan media sosial perusahaan pemasaran bagi keluarga kerajaan, termasuk Anggota Kerajaan-1.
Abouammo disebut menerima pembayaran 300.000 dollar AS, sekitar Rp 4,1 miliar, dan jam tangan Hublot bernilai 20.000 dollar AS, atau Rp 279 juta, atas pekerjaannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-twitter_20180501_120425.jpg)