Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kuasa Hukum Novel Baswedan Tanggapi Laporan Dewi Tanjung: Tidak Memiliki Sisi Kemanusian

Saor menyebut Dewi Tanjung tidak memiliki sisi kemanusiaan atas tuduhan kepada Novel merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal

Screenshot dari channel YouTube tvOne
Acara kabar petang di tvOne terkait Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polisi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung lakukan pelaporan terkait rekayasa kasus Novel Baswedan.

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengaku prihatin atas pelaporan kliennya oleh Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019) lalu.

Saor menyebut Dewi Tanjung tidak memiliki sisi kemanusiaan atas tuduhan kepada Novel merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 Apriil 2017.

"Pertama sangat prihatin beliau ini rasa kemanusiannya sudah enggak ada," ungakapnya saat berbicara dalam acara Apa Kabar Indonesia Petang tvOne, Kamis (07/11/2019).

Saor melanjutkan, jika kasus yang dialami Novel Baswedan bukanlah rekasaya.

Ini dapat dilihat dari hasil Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan laporan Komnas HAM.

Menurut Saor keseriusan dari pihak kepolisian untuk berusaha mengungkap kasus ini juga menjadi bantahan atas rekasaya kasus tersebut.

"Komnas  HAM mengatakan memang diserang yang berkaitan dengan pekerjaan Novel Baswedan sebagai penyidik KPK," ujar Saor.

Menurutnya, meskipun hingga kini pelaku penyiraman air keras kepada kliennya belum tertangkap tetap proses pengungkapan kasus terus berlanjut.

Acara kabar petang di tvOne terkait Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polisi
Acara kabar petang di tvOne terkait Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan ke Polisi (tvOne)

Terlebih saat Kapolri yang baru belum lama ini dilantik Idham Azis berjanji membongkar kasus dalam waktu dekat.

"Pak Kapolri sudah berjanji menuntaskan kasus ini, kasus yang sangat serius"

"Makanya begitu kapolri dilantik dia mengunjungi KPK untuk menuntaskan kasus novel," lanjutnya.

Saor mengatakan jika yang dilakukan Dewi melaporkan kliennya merupakan penghinaan untuk pihak-pihak yang sudah bekerja keras untuk mengungkap kasus tersebut.

Setara Institute Ingatkan Jokowi Jangan Sampai Era Orba Terulang Terkait Jabatan Wakil Panglima TNI

"Apa yang dilakukan Dewi sangat serius, menghinan polisi, kepresidenan, dan medis," kata Saor.

Saor juga menyebut apa yang dilakukan oleh Dewi merupakan penghinaan untuk partainya, PDI Perjuangan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved